Baperjakat Magetan Persilahkan Publik Sampaikan Latarbelakang Calon Pejabat.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Magetan Muhtar Wakid.

Plt Sekda Magetan Muhtar Wakid.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) memastikan belum membahas nama – nama pejabat yang akan mengisi kurang lebih 93 jabatan eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Kamis (14/8).

Baperjakat memilih menunggu masa jabatan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti selesai 6 bulan paska dilantik 23 Mei 2025 lalu.

” Baperjakat belum membahas tentang itu, karena waktunya 6 bulan setelah bupati dilantik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Muhtar Wahid, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Muhtar mengaku Baperjakat baru akan membahas pengisian kursi Camat, Kepala Bagian ( Kabag), Sekretaris Dinas ( Sekdin) serta Kepala seksi (Kasi) Oktober mendatang.

” Sekitar bulan Oktober nanti diperbolehkan secara aturan untuk bupati mengisi jabatan yang kosong”, jelasnya.

Plt Sekda Muhtar Wahid yang juga merangkap Kepala Dinas PUPR Magetan itu memastikan proses pengisian jabatan dilingkup Pemkab Magetan tidak ada praktik trasaksional atau jual-beli.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025-2029

” Dalam beberapa kesempatan, Bupati memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan ini,” ungkapnya.

Plt Sekda mempersilahkan publik memberi masukan terkait calon – calon pejabat agar menjadi pertimbangan Baperjakat.

” Kalau misalkan masyarakat mau memberikan masukan silakan ke BKPSDM. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, agar masukan masyarakat itu menjadi pertimbangan Baperjakat, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB