MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus mensosialisasikan jika proses mutasi pejabat tidak ada praktik jual- beli.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam berbagai kesempatan aktif melontarkan pernyataan tidak ada transaksi apapun dalam proses mutasi pejabat dilingkup Pemkab Magetan.
Bahkan Nanik Sumantri sapaan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui atau memiliki bukti adanya praktik jual-beli jabatan.
” Seadainya ada oknum atau orang yang mengatasnamakan Bupati atau wakil bupati dalam pengisian jabatan ini ada jualbeli jabatan, tolong laporkan kepada saya,” kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Selasa (12/8).
Menanggapi gaung Nanik Sumantri tersebut, sejumlah warga yang dimintai pendapat jatimnesia mendesak Bupati Magetan menyediakan nomor khusus untuk publik yang ingin melaporkan latarbelakang pejabat Magetan.
” Umumkan nomor khusus yang tersambung dengan Bupati, agar masyarakat dapat leluasa melaporkan, apa yang dikatakan Bupati Magetan,” kata Suprayitno (45) warga Magetan, Kamis ( 14/8).
Disisi lain, Suprayitno meminta, identitas pelapor harus diamankan Bupati, karena telah berani melaporkan kebenaran tersebut.
” Bupati harus merahasiakan pelapor, agar masyarakat yang memberikan kebenaran berani melapor, tanpa ada rasa kuatir,” bebernya.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan memiliki 2 agenda Tahun 2025 yakni Seleksi Sekretaris daerah ( Sekda) Magetan serta pengisian kursi eselon 3 dan 4 sebanyak 93 jabatan mulai Camat, Kepala bagian ( Kabag), Sekretaris dinas ( Sekdin) hingga Kepala seksi ( Kasi).








