KPU Magetan Belum Tahu Materi Gugatan Sujatno – Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu tindaklanjut permohonan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/12).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

” Terkait dengan gugatan yang ada di MK itu memang kami sudah melihat di Web MK memang ada gugatan dari paslon nomor 03. Jadi kami sifatnya itu pasif, jadi kami hanya menunggu saja seperti itu. Kita pun juga belum tahu materi gugatannya itu apa, karena BRPK dari MK belum keluar,” katanya, Senin (16/12).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hibahkan Ratusan Motdin Ke Desa.

Dijabarkan Ketua KPU Magetan, setelah BRPK keluar akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan hukum menghadapi permohonan PHPU tersebut.

” Kalau BRPK itu sudah keluar terus kemudian gugatannya seperti apa salinan gugatannya itu sudah keluar, nah baru kami akan melakukan rapat pleno bersama komisioner yang lainnya untuk menentukan arah selanjutnya terkait dengan gugatan tersebut. Namun karena ini belum keluar dan jadwalnya kita juga belum ada info jadi ya kita sifatnya menunggu saja,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Nanik - Suyatni Unggul di TPS Rutan Magetan.

Dijelaskan Noviano Suyide, sebenarnya saat ini adalah jadwal penetapan paslon terpilih dari hasil Pilkada Magetan tahun 2024.

” Jadi kalau tidak ada gugatan itu khan harusnya jadwalnya adalah penetapan Paslon, namun karena ada gugatan di MK berarti otomatis kita nanti akan menunggu selesai gugatan di MK,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Polemik Eco Bambo Park Magetan.
Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.
Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.
Kandidat Sekda Magetan, Tunggu Pelantikan Bunda Nanik Sumantri.
Roller Coaster Perjalanan Nanik E.R Jadi Bupati Magetan.
THR Dewan Magetan Cair, Rp 3,8 juta – Rp 5,3 juta per orang.
Jadwal Seleksi Tak Jelas, Jabatan Pj Sekda Magetan Winarto Diperpanjang.
Nanik – Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:41 WIB

Polemik Eco Bambo Park Magetan.

Rabu, 16 April 2025 - 09:33 WIB

Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.

Rabu, 16 April 2025 - 09:26 WIB

Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.

Rabu, 16 April 2025 - 09:20 WIB

Kandidat Sekda Magetan, Tunggu Pelantikan Bunda Nanik Sumantri.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:57 WIB

Roller Coaster Perjalanan Nanik E.R Jadi Bupati Magetan.

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:43 WIB

THR Dewan Magetan Cair, Rp 3,8 juta – Rp 5,3 juta per orang.

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:12 WIB

Jadwal Seleksi Tak Jelas, Jabatan Pj Sekda Magetan Winarto Diperpanjang.

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:48 WIB

Nanik – Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

Berita Terbaru

produk Axel Florist.

Ekonomi & Bisnis

Galeri Toko Karangan Bunga Axel Florist Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 22:35 WIB

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Senin, 21 Apr 2025 - 18:41 WIB

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambo Park Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 16:41 WIB

Korban Luka - Luka Akibat Bentrok.

Peristiwa

Dua Perguruan Silat Bentrok Di Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 16:25 WIB

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:00 WIB