KPU Magetan Belum Tahu Materi Gugatan Sujatno – Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu tindaklanjut permohonan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/12).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

” Terkait dengan gugatan yang ada di MK itu memang kami sudah melihat di Web MK memang ada gugatan dari paslon nomor 03. Jadi kami sifatnya itu pasif, jadi kami hanya menunggu saja seperti itu. Kita pun juga belum tahu materi gugatannya itu apa, karena BRPK dari MK belum keluar,” katanya, Senin (16/12).

Baca Juga :  Disnaker Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT Tekan Angka Pengangguran dengan Adakan Pelatihan MUA

Dijabarkan Ketua KPU Magetan, setelah BRPK keluar akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan hukum menghadapi permohonan PHPU tersebut.

” Kalau BRPK itu sudah keluar terus kemudian gugatannya seperti apa salinan gugatannya itu sudah keluar, nah baru kami akan melakukan rapat pleno bersama komisioner yang lainnya untuk menentukan arah selanjutnya terkait dengan gugatan tersebut. Namun karena ini belum keluar dan jadwalnya kita juga belum ada info jadi ya kita sifatnya menunggu saja,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Apak Kabar Relokasi Kandang Ayam Utara Gedung Literasi Magetan?

Dijelaskan Noviano Suyide, sebenarnya saat ini adalah jadwal penetapan paslon terpilih dari hasil Pilkada Magetan tahun 2024.

” Jadi kalau tidak ada gugatan itu khan harusnya jadwalnya adalah penetapan Paslon, namun karena ada gugatan di MK berarti otomatis kita nanti akan menunggu selesai gugatan di MK,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.
Sepakati P-APBD 2026, Mobdin Camat Baru, Renovasi Toilet SD Hingga Pengadaan Videotron.
Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Senin, 7 September 2026 - 16:34 WIB

Sepakati P-APBD 2026, Mobdin Camat Baru, Renovasi Toilet SD Hingga Pengadaan Videotron.

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Proses Evakuasi Jenasah Korban dari dalam sumur.

Peristiwa

Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:44 WIB

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:25 WIB

Angkutan Pelajar Gratis Untuk Pelajar Saat Masih Beroperasi.

Politik & Pemerintahan

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:20 WIB