KPU Magetan Belum Tahu Materi Gugatan Sujatno – Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu tindaklanjut permohonan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 03 Sujatno – Ida ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/12).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

” Terkait dengan gugatan yang ada di MK itu memang kami sudah melihat di Web MK memang ada gugatan dari paslon nomor 03. Jadi kami sifatnya itu pasif, jadi kami hanya menunggu saja seperti itu. Kita pun juga belum tahu materi gugatannya itu apa, karena BRPK dari MK belum keluar,” katanya, Senin (16/12).

Baca Juga :  Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Dijabarkan Ketua KPU Magetan, setelah BRPK keluar akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan hukum menghadapi permohonan PHPU tersebut.

” Kalau BRPK itu sudah keluar terus kemudian gugatannya seperti apa salinan gugatannya itu sudah keluar, nah baru kami akan melakukan rapat pleno bersama komisioner yang lainnya untuk menentukan arah selanjutnya terkait dengan gugatan tersebut. Namun karena ini belum keluar dan jadwalnya kita juga belum ada info jadi ya kita sifatnya menunggu saja,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Tiap Tahun Job Fair Disnaker Magetan Sedot APBD Ratusan Juta.

Dijelaskan Noviano Suyide, sebenarnya saat ini adalah jadwal penetapan paslon terpilih dari hasil Pilkada Magetan tahun 2024.

” Jadi kalau tidak ada gugatan itu khan harusnya jadwalnya adalah penetapan Paslon, namun karena ada gugatan di MK berarti otomatis kita nanti akan menunggu selesai gugatan di MK,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB