Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus dugaan pelanggaran Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan yang melibatkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terus bergulir, Senin ( 17/3).

Setelah memanggil 2 pelapor serta 5 saksi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan pekan ini dijadwalkan akan memanggil Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terlapor.

” Pemanggilan terlapor sebelum PSU. Minggu ini sudah dipanggil,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi, Senin (17/3).

Dijabarkan Ramzi, pemanggilan Terlapor untuk dilakukan klarifikasi atas laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pilkada tersebut.

Baca Juga :  Polemik Pengadaan Tanah Rp 17 Miliar Pemkab Magetan.

” Untuk klarifikasi terkait laporan yg disampaikan pelapor, menjelaskan yang telah dilaporkan oleh pelapor. Pelapor sudah kemarin kami klarifikasi terus hari ini ada saksi. Dua pelapor dan ada saksi lima kami panggil untuk klarifikasi karena dia yang menerima,” beber Ramzi.

Bawaslu Magetan memastikan, penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada tidak akan mengganggu proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didesa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan serta Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo tersebut.

Baca Juga :  Gandeng BNSP, Disnaker Blitar Sertifikasi Barista.

” PSU tetap berjalan sesuai jadwal. Sementara penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan waktu atau regulasi, kalau kami menghentikan misalnya gara-gara berkaitan dengan waktu PSU kami juga salah. Bawaslu hanya menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran, sesuai dengan regulasi. Tidak ada muatan lain,” pungkas Ramzi.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magetan mendapat laporan dugaan pelanggaran Pilkada terkait aksi bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Paslon Calon Kepala Daerah (Cakada) Magetan.

Karena dinilai memenuhi syarat Formil dan Materiil, Bawaslu Kabupaten Magetan melanjutkan proses register atas laporan warga Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB