Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus dugaan pelanggaran Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan yang melibatkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terus bergulir, Senin ( 17/3).

Setelah memanggil 2 pelapor serta 5 saksi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan pekan ini dijadwalkan akan memanggil Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terlapor.

” Pemanggilan terlapor sebelum PSU. Minggu ini sudah dipanggil,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi, Senin (17/3).

Dijabarkan Ramzi, pemanggilan Terlapor untuk dilakukan klarifikasi atas laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pilkada tersebut.

Baca Juga :  DPRD Magetan Minta Pengawasan Ketat Kinerja Kades.

” Untuk klarifikasi terkait laporan yg disampaikan pelapor, menjelaskan yang telah dilaporkan oleh pelapor. Pelapor sudah kemarin kami klarifikasi terus hari ini ada saksi. Dua pelapor dan ada saksi lima kami panggil untuk klarifikasi karena dia yang menerima,” beber Ramzi.

Bawaslu Magetan memastikan, penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada tidak akan mengganggu proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didesa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan serta Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Dapat Ajukan Pinjam Pakai Gedung Bekas SD Ke Bupati Magetan

” PSU tetap berjalan sesuai jadwal. Sementara penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan waktu atau regulasi, kalau kami menghentikan misalnya gara-gara berkaitan dengan waktu PSU kami juga salah. Bawaslu hanya menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran, sesuai dengan regulasi. Tidak ada muatan lain,” pungkas Ramzi.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magetan mendapat laporan dugaan pelanggaran Pilkada terkait aksi bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Paslon Calon Kepala Daerah (Cakada) Magetan.

Karena dinilai memenuhi syarat Formil dan Materiil, Bawaslu Kabupaten Magetan melanjutkan proses register atas laporan warga Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB