MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan rumah di Kelurahan/Kecamatan Maospati yang berdiri diatas tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dihancurkan, Rabu ( 2/7).
Rumah – rumah yang telah dikosongkan pemiliknya itu diratakan dengan alat berat, hingga tinggal puing – puing material.
Pantauan jatimnesia, sejumlah pemilik bangunan hanya bisa menatap dari jauh saat kediamannya yang ditinggali selama puluhan tahun dirobohkan.
” Kasihan jika harus melihat mereka kehilangan tempat tinggal seperti ini,” kata Ma’ruf Islamudin (37), warga yang ikut menyaksikan pembongkaran, Rabu (2/7).
Informasi yang dihimpun, belasan Kepala Keluarga (KK) Kelurahan Maospati itu telah menempati Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Magetan sejak tahun 1980-an.
Karena Pemkab Magetan memiliki wacana relokasi Pasar Hewan, warga yang tinggal diarea tersebut diminta angkat kaki.
” Sudah lama sekali mereka tinggal disini, katanya khan hendak dibuat pasar hewan, pindahan dari jalan barat itu,” ujar Ma’ruf kepada jatimnesia.