MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Program pembangunan exit tol di Kabupaten Magetan terkesan telah dikesampingkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengakui, selama dirinya menjabat Sekda tidak ada lagi pembahasan apapun diinternal Pemkab Magetan terkait rencana pembangunan exit tol yang sudah sejak lama diimpikan masyarakat Magetan tersebut.
” Perkembangan terakhir kalau pembicaraan mestinya saya kan di Sekda baru tiga bulan, sebelum mungkin pak Mohtar dan sebagainya sudah ada komunikasi ke Jakarta saya belum monitor. Saya belum monitor perkembangan terakhir”, katanya, Rabu (11/3).
Sebagai informasi, proyek pembangunan exit tol diwilayan Magetan sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo – Tengger – Semeru – Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan.
” Sejak dulu, sejak waktu Pak Suprawoto, bahkan sebenarnya sebelumnya itu kan sudah, termasuk dulu sempat ketika zamannya Pak Jokowi ada Perpres terkait dengan pembangunan itu, sarangan dan sebagainya”, jelas Welly Kristanto.
Disisi lain, pihaknya berjanji tetap akan memperjuangkan terelealisasinya keberadaan exit tol di kota kaki gunung Lawu tersebut.
” Itu masih kita perjuangkan supaya bisa tetap berlanjut. Yang pasti bahwa kita pemerintah daerah sejak dulu kan berupaya bagaimana di Magetan itu ada tidak hanya exit tol, keluar masuknya kan ada, kalau exitnya saja kan percuma,” pungkas Sekda Magetan.
Penulis : joko nugroho








