Program Exit Tol Magetan Terkesan Dikesampingkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Magetan Welly Kristanto

Sekda Magetan Welly Kristanto

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Program pembangunan exit tol di Kabupaten Magetan terkesan telah dikesampingkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengakui, selama dirinya menjabat Sekda tidak ada lagi pembahasan apapun diinternal Pemkab Magetan terkait rencana pembangunan exit tol yang sudah sejak lama diimpikan masyarakat Magetan tersebut.

” Perkembangan terakhir kalau pembicaraan mestinya saya kan di Sekda baru tiga bulan, sebelum mungkin pak Mohtar dan sebagainya sudah ada komunikasi ke Jakarta saya belum monitor. Saya belum monitor perkembangan terakhir”, katanya, Rabu (11/3).

Baca Juga :  Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan

Sebagai informasi, proyek pembangunan exit tol diwilayan Magetan sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo – Tengger – Semeru – Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan.

” Sejak dulu, sejak waktu Pak Suprawoto, bahkan sebenarnya sebelumnya itu kan sudah, termasuk dulu sempat ketika zamannya Pak Jokowi ada Perpres terkait dengan pembangunan itu, sarangan dan sebagainya”, jelas Welly Kristanto.

Baca Juga :  Warga Maospati Kabupaten Magetan Nekat Pasang Bendera One Piece.

Disisi lain, pihaknya berjanji tetap akan memperjuangkan terelealisasinya keberadaan exit tol di kota kaki gunung Lawu tersebut.

” Itu masih kita perjuangkan supaya bisa tetap berlanjut. Yang pasti bahwa kita pemerintah daerah sejak dulu kan berupaya bagaimana di Magetan itu ada tidak hanya exit tol, keluar masuknya kan ada, kalau exitnya saja kan percuma,” pungkas Sekda Magetan.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB