Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penarikan Tiket Telaga Sarangan Magetan. ( Jatimnesia/Septian)

Penarikan Tiket Telaga Sarangan Magetan. ( Jatimnesia/Septian)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penggunaan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan kembali diramaikan, setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Wisata Tahun 2024 dikabarkan tidak memenuhi target, Kamis (2/1).

DPRD Kabupaten Magetan mencatat, per tanggal 31 Desember 2024 realisasi PAD sebesar Rp 20 miliar 102 juta sekian atau 92,70 % (persen).

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Rita Haryati meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan segera menerapkan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Sekda Magetan Jadi Rasanan Publik.

“ Sebenarnya selama ini kami dari komisi B sudah mendorong untuk segera diberlakukannya e-tiketing, “ kata Rita Haryati, Kamis ( 2/1).

Menurut Rita, pengunaan e-Tiket akan mengurangi kebocoran PAD yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) Magetan.

“ Karena dengan keberadaan e-tiketing, saya yakin bisa mengurangi kebocoran-kebocoran agar lebih maksimal masuk ke Kasda, “ ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Kabupaten Magetan Eka Raditya mengakui ada minus target PAD Sarangan 2024.

“ Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 20.102.115.000,- atau tercapai sebesar 92,70% dari target sebesar Rp 21.686.000.000. Target naik 2 miliar dibanding tahun 2023,” kata Eka Raditya, Kamis (2/1).

Baca Juga :  Wali Kota Santoso Buka Bazar Blitar Djadoel

Terkait e-tiket menurut Eka Raditya, telah dilakukan beberapa kali uji coba, namun dinilai kurang efisien waktu.

“ Terkait e-tiket nanti kita cari formulasinya. Karena selama ini kalau mengunakan e-tiket memang waktu penarikan justru lebih lama timbang tiket biasa. Lebih dari satu menit per orang, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.
Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.
Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.
Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “
Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:57 WIB

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:35 WIB

Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Minggu, 21 September 2025 - 18:18 WIB

Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “

Sabtu, 6 September 2025 - 10:07 WIB

Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB