Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penarikan Tiket Telaga Sarangan Magetan. ( Jatimnesia/Septian)

Penarikan Tiket Telaga Sarangan Magetan. ( Jatimnesia/Septian)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penggunaan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan kembali diramaikan, setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Wisata Tahun 2024 dikabarkan tidak memenuhi target, Kamis (2/1).

DPRD Kabupaten Magetan mencatat, per tanggal 31 Desember 2024 realisasi PAD sebesar Rp 20 miliar 102 juta sekian atau 92,70 % (persen).

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Rita Haryati meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan segera menerapkan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan.

Baca Juga :  Proyek Jalur Wisata Pantai Srau - Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.

“ Sebenarnya selama ini kami dari komisi B sudah mendorong untuk segera diberlakukannya e-tiketing, “ kata Rita Haryati, Kamis ( 2/1).

Menurut Rita, pengunaan e-Tiket akan mengurangi kebocoran PAD yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) Magetan.

“ Karena dengan keberadaan e-tiketing, saya yakin bisa mengurangi kebocoran-kebocoran agar lebih maksimal masuk ke Kasda, “ ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Kabupaten Magetan Eka Raditya mengakui ada minus target PAD Sarangan 2024.

“ Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 20.102.115.000,- atau tercapai sebesar 92,70% dari target sebesar Rp 21.686.000.000. Target naik 2 miliar dibanding tahun 2023,” kata Eka Raditya, Kamis (2/1).

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.

Terkait e-tiket menurut Eka Raditya, telah dilakukan beberapa kali uji coba, namun dinilai kurang efisien waktu.

“ Terkait e-tiket nanti kita cari formulasinya. Karena selama ini kalau mengunakan e-tiket memang waktu penarikan justru lebih lama timbang tiket biasa. Lebih dari satu menit per orang, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.
Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.
Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:57 WIB

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:35 WIB

Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB