MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penggunaan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan kembali diramaikan, setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Wisata Tahun 2024 dikabarkan tidak memenuhi target, Kamis (2/1).
DPRD Kabupaten Magetan mencatat, per tanggal 31 Desember 2024 realisasi PAD sebesar Rp 20 miliar 102 juta sekian atau 92,70 % (persen).
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Rita Haryati meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan segera menerapkan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan.
“ Sebenarnya selama ini kami dari komisi B sudah mendorong untuk segera diberlakukannya e-tiketing, “ kata Rita Haryati, Kamis ( 2/1).
Menurut Rita, pengunaan e-Tiket akan mengurangi kebocoran PAD yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) Magetan.
“ Karena dengan keberadaan e-tiketing, saya yakin bisa mengurangi kebocoran-kebocoran agar lebih maksimal masuk ke Kasda, “ ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Kabupaten Magetan Eka Raditya mengakui ada minus target PAD Sarangan 2024.
“ Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 20.102.115.000,- atau tercapai sebesar 92,70% dari target sebesar Rp 21.686.000.000. Target naik 2 miliar dibanding tahun 2023,” kata Eka Raditya, Kamis (2/1).
Terkait e-tiket menurut Eka Raditya, telah dilakukan beberapa kali uji coba, namun dinilai kurang efisien waktu.
“ Terkait e-tiket nanti kita cari formulasinya. Karena selama ini kalau mengunakan e-tiket memang waktu penarikan justru lebih lama timbang tiket biasa. Lebih dari satu menit per orang, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu