Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penarikan Tiket Telaga Sarangan Magetan. ( Jatimnesia/Septian)

Penarikan Tiket Telaga Sarangan Magetan. ( Jatimnesia/Septian)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penggunaan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan kembali diramaikan, setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Wisata Tahun 2024 dikabarkan tidak memenuhi target, Kamis (2/1).

DPRD Kabupaten Magetan mencatat, per tanggal 31 Desember 2024 realisasi PAD sebesar Rp 20 miliar 102 juta sekian atau 92,70 % (persen).

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Rita Haryati meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan segera menerapkan e-tiket masuk obyek wisata Telaga Sarangan.

Baca Juga :  Jalan Tikus Hindari Mancet Menuju Sarangan Magetan.

“ Sebenarnya selama ini kami dari komisi B sudah mendorong untuk segera diberlakukannya e-tiketing, “ kata Rita Haryati, Kamis ( 2/1).

Menurut Rita, pengunaan e-Tiket akan mengurangi kebocoran PAD yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) Magetan.

“ Karena dengan keberadaan e-tiketing, saya yakin bisa mengurangi kebocoran-kebocoran agar lebih maksimal masuk ke Kasda, “ ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Kabupaten Magetan Eka Raditya mengakui ada minus target PAD Sarangan 2024.

“ Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 20.102.115.000,- atau tercapai sebesar 92,70% dari target sebesar Rp 21.686.000.000. Target naik 2 miliar dibanding tahun 2023,” kata Eka Raditya, Kamis (2/1).

Baca Juga :  Eks Ketua KPU dan Bawaslu Magetan Bakal Gantikan Sujatno.

Terkait e-tiket menurut Eka Raditya, telah dilakukan beberapa kali uji coba, namun dinilai kurang efisien waktu.

“ Terkait e-tiket nanti kita cari formulasinya. Karena selama ini kalau mengunakan e-tiket memang waktu penarikan justru lebih lama timbang tiket biasa. Lebih dari satu menit per orang, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.
Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.
Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “
Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.
BEN Carnival 4’th Digelar Meriah.
Menko AHY Kunjungi Proyek Monumen Reog Ponorogo.
Komplek Makam Betoro Katong Ponorogo Bakal Revitalisasi.
Semester I, Target PAD Sarangan Magetan Tembus 45% Lebih.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:35 WIB

Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Minggu, 21 September 2025 - 18:18 WIB

Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “

Sabtu, 6 September 2025 - 10:07 WIB

Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:57 WIB

BEN Carnival 4’th Digelar Meriah.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Menko AHY Kunjungi Proyek Monumen Reog Ponorogo.

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:59 WIB

Komplek Makam Betoro Katong Ponorogo Bakal Revitalisasi.

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Semester I, Target PAD Sarangan Magetan Tembus 45% Lebih.

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:40 WIB

Ribuan Warga Magetan Berebut Roti Bolu Di Alon-Alon.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB