Blitar Melalui DKPP Alokasikan DBHCHT Bangun Infrastruktur

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafii

Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafii

BLITAR [Jatimnesia.com] Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk pembangunan infrastruktur pendukung pertanian tembakau.

Fokusnya adalah pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi tersier (JIT) di sejumlah wilayah sentra pertanian.

Tercatat ada 13 titik lokasi pembangunan yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, hingga Kademangan. Masing-masing titik ditujukan untuk memperkuat akses petani ke lahan dan meningkatkan ketersediaan air irigasi bagi lahan tembakau.

“Untuk tahun ini, kami memfasilitasi pembangunan fisik di enam titik JUT dan tujuh titik JIT. Ini bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian tembakau,” ujar Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafii, Senin (16/6).

Baca Juga :  Kajari Magetan Ucapkan Hari Pers Nasional 2024.

Menurutnya, keberadaan jalan usaha tani sangat penting untuk memperlancar distribusi input produksi seperti pupuk serta memudahkan petani dalam mengangkut hasil panen.

Sementara jaringan irigasi tersier dibutuhkan untuk menjamin kecukupan air, terutama saat musim tanam tembakau.

Setiap titik proyek memperoleh alokasi dana antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, yang pelaksanaannya dikerjakan langsung oleh kelompok tani penerima manfaat.

Baca Juga :  Hj Nanik Sumantri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445.

Seluruh proses dilakukan secara swakelola, dengan sistem pengawasan dan pendampingan dari DKPP.

“Kami pastikan dana langsung disalurkan ke rekening kelompok tani, dan kami ikut mengawal pelaksanaan agar sesuai target dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh petani,” tambah Matsafii.

Ia optimistis bahwa pembangunan ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani. Tidak hanya untuk komoditas tembakau, infrastruktur irigasi yang dibangun juga memungkinkan lahan tetap produktif untuk tanaman lain di luar musim tembakau, seperti padi dan jagung.(adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB