Terdakwa Korupsi Ngariboyo Magetan Disidang.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perkara Korupsi Di Pengadilan Tipikor Surabaya. ( Jatimnesia/Ist).

Sidang Perkara Korupsi Di Pengadilan Tipikor Surabaya. ( Jatimnesia/Ist).

SURABAYA [ Jatimnesia.com] – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mantan Kepala Desa ( Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo, SMD, disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin ( 30/9).

Terdakwa SMD didakwa pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan korupsi Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  PKB Magetan Deklarasi Usung Nanik Sumantri.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengatakan ancaman hukuman atas dakwaan kepada terdakwa SMD paling singkat 4 Tahun. ” Hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Moh Andi Sofyan, Senin (30/9).

Dibeberkan Andi, terdakwa SMD akan kembali menjalani persidangan pada 14 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi -saksi.

” Agenda sidang selanjutanya tanggal 14 Oktober 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” beber Kasi Intel Kejari Magetan.
Sebagai informasi, pembacaan dakwaan perkara dugaan Tipikor APBDes Ngariboyo Tahun anggaran 2018-2019 yang menyeret mantan Kades Ngariboyo SMD dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Magetan Yudhita Ramadhan ,SH.

Baca Juga :  Breaking News : Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriyah / 2025 Masehi.

Kilas balik kasus dugaan Tipikor Desa/Kecamatan Ngariboyo. Terdakwa SMD diduga membuat laporan keuangan fiktif pada proyek gedung serbaguna Desa/Kecamatan Ngariboyo. Akibat ulah terdakwa telah menyebabkan kerugian negara berkisar Rp 200 juta dari proyek gedung serbaguna yang didanai Anggaran Desa tersebut.

Berita Terkait

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.
Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.
Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.
Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.
ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.
Polres Magetan Tetapkan Penjaga Perlintasan KA Stasiun Barat Jadi Tersangka.
Kejari Jebloskan Anggota DPRD Ngawi Terkait Dugaan Gratifikasi.
Inspektorat Magetan Larang PNS Jadi Perantara Proyek.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:31 WIB

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:18 WIB

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:42 WIB

ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Senin, 26 Mei 2025 - 21:51 WIB

Polres Magetan Tetapkan Penjaga Perlintasan KA Stasiun Barat Jadi Tersangka.

Senin, 26 Mei 2025 - 18:40 WIB

Kejari Jebloskan Anggota DPRD Ngawi Terkait Dugaan Gratifikasi.

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:07 WIB

Inspektorat Magetan Larang PNS Jadi Perantara Proyek.

Berita Terbaru

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

Politik & Pemerintahan

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:41 WIB

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:31 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Agus Setiawan Tunjukan Alat Bukti.

Hukum & Kriminal

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 12 Jun 2025 - 10:18 WIB

Bupati Blitar Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

BLITAR RAYA

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:39 WIB