Terdakwa Korupsi Ngariboyo Magetan Disidang.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perkara Korupsi Di Pengadilan Tipikor Surabaya. ( Jatimnesia/Ist).

Sidang Perkara Korupsi Di Pengadilan Tipikor Surabaya. ( Jatimnesia/Ist).

SURABAYA [ Jatimnesia.com] – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mantan Kepala Desa ( Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo, SMD, disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin ( 30/9).

Terdakwa SMD didakwa pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan korupsi Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengatakan ancaman hukuman atas dakwaan kepada terdakwa SMD paling singkat 4 Tahun. ” Hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Moh Andi Sofyan, Senin (30/9).

Dibeberkan Andi, terdakwa SMD akan kembali menjalani persidangan pada 14 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi -saksi.

” Agenda sidang selanjutanya tanggal 14 Oktober 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” beber Kasi Intel Kejari Magetan.
Sebagai informasi, pembacaan dakwaan perkara dugaan Tipikor APBDes Ngariboyo Tahun anggaran 2018-2019 yang menyeret mantan Kades Ngariboyo SMD dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Magetan Yudhita Ramadhan ,SH.

Baca Juga :  Usut Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Periksa Caleg.

Kilas balik kasus dugaan Tipikor Desa/Kecamatan Ngariboyo. Terdakwa SMD diduga membuat laporan keuangan fiktif pada proyek gedung serbaguna Desa/Kecamatan Ngariboyo. Akibat ulah terdakwa telah menyebabkan kerugian negara berkisar Rp 200 juta dari proyek gedung serbaguna yang didanai Anggaran Desa tersebut.

Berita Terkait

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.
Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.
ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.
Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.
Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.
Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.
Disperindag dan Satgas BBM Polres Magetan Sidak SPBU.
Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:12 WIB

ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:42 WIB

Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:15 WIB

Disperindag dan Satgas BBM Polres Magetan Sidak SPBU.

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB