BPN Magetan Kembali Gelar PTSL, Targetkan 21.153 Bidang.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Tanah Produk PTSL BPN Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Sertifikat Tanah Produk PTSL BPN Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan memastikan seluruh sertifikat produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Magetan tahun 2023 telah disalurkan semua ke pemohon.

Kepala Kantor ATR/BPN Magetan Suwono Budi Hartono mengungkapkan kurang lebih 30.150 sertifikat bidang tanah telah selesai tanpa ada tunggakan dan telah disalurkan Oktober tahun lalu. “ Jadi prinsipnya untuk tahun 2023 sudah clear tidak ada tunggakan, atau belum diterbitkan sertifikat,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Selasa (4/6).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Disisi lain, meskipun sempat ada gonjang – ganjing perihal pemberlakuan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten karena berpotensi menabrak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan PTSL, proyek sertifikat masal di Kabupaten Magetan tidak bergeming.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anggota DPRD Magetan.

Pasalnya menurut Suwono, program PTSL tahun 2024 bakal diteruskan dengan target sertifikat 21.153 bidang tanah. “ Untuk tahun 2024 kami mempunyai target keseluruhan 21.153 bidang. Yang sudah mendaftar sampai akhir bulan Mei lalu kurang lebih 14 ribu, “ pungkasnya.

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terbaru

Warga Geruduk Kantor Balai Desa.

Hukum & Kriminal

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid di Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB