MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan memastikan seluruh sertifikat produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Magetan tahun 2023 telah disalurkan semua ke pemohon.
Kepala Kantor ATR/BPN Magetan Suwono Budi Hartono mengungkapkan kurang lebih 30.150 sertifikat bidang tanah telah selesai tanpa ada tunggakan dan telah disalurkan Oktober tahun lalu. “ Jadi prinsipnya untuk tahun 2023 sudah clear tidak ada tunggakan, atau belum diterbitkan sertifikat,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Selasa (4/6).
Disisi lain, meskipun sempat ada gonjang – ganjing perihal pemberlakuan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten karena berpotensi menabrak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan PTSL, proyek sertifikat masal di Kabupaten Magetan tidak bergeming.
Pasalnya menurut Suwono, program PTSL tahun 2024 bakal diteruskan dengan target sertifikat 21.153 bidang tanah. “ Untuk tahun 2024 kami mempunyai target keseluruhan 21.153 bidang. Yang sudah mendaftar sampai akhir bulan Mei lalu kurang lebih 14 ribu, “ pungkasnya.