Bupati Nanik Diduga Siapkan Muhtar Wakid Jadi Pj Sekda Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wakid sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti tidak mengagetkan publik.

Pasalnya, masyarakat menduga ini merupakan langkah awal penunjukkan Muhtar Wakhid sebagai Penjabat Sekda Magetan selanjutnya setelah Benny Adrian dan Winarto beberapa waktu lalu.

” Setelah beberapa waktu jadi Plh, nanti dilantik jadi Pj Sekda, khan selama ini seperti itu faktanya, mulai pak Benny dan Pak Winarto,” ujar salah satu warga Magetan, Sabtu ( 21/6).

Baca Juga :  CPNS Magetan Dijatah 250, PPPK Belum Ada Kabar.

Terkait penilaian masyarakat itu memang ada benarnya, sebab sebelum dipatenkan menjadi Penjabat Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Benny Adrian dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Magetan Winarto juga sempat diparkir menjadi Plh Sekda sebelum dilantik sebagai Pj Sekda.

Mendasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja atau dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Magetan 2024-2029.

Sebagai informasi, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti melalui dengan Nomor 800.1.3.3/100/403.203/2025. menunjuk Kepala PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wakid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan terhitung 20 Juni 2025 hingga dilantikanya Pj Sekda Magetan.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB