PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan pekerjaan semua lapisan, tanpa terkecuali, terlebih di wilayah Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten luar Pacitan.
Seperti yang dilakukan Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto. Dirinya juga tidak tinggal diam turut serta memberangus peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
” Kecamatan Bandar ini merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kami di kecamatan juga ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” terang Wuriyanto, Camat Bandar, Rabu (13/11).
Pihaknya juga mengajak masyarakat sekitar agar tidak membeli dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. ” Kantor Kecamatan Bandar ini dekat dengan pasar tradisional, jadi kami juga sering melakukan kunjungan ke pasar serta memberikan informasi terkait rokok ilegal tersebut kepada masyarakat,” imbuhnya.
Wuriyanto juga membeberkan ciri – ciri rokok ilegal kepada masyarakat maupun pedagang. Selain itu pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang bahaya bagi penjual maupun pembeli.
” Kami tidak mau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bandar terjerat hukum, karena ini bukan hal sepele. Maka lebih baik mencegah dari pada menyesal di belakang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).
Penulis : Apriyanto