Camat Bandar Aktif Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto.

Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan pekerjaan semua lapisan, tanpa terkecuali, terlebih di wilayah Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten luar Pacitan.

Seperti yang dilakukan Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto. Dirinya juga tidak tinggal diam turut serta memberangus peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.

” Kecamatan Bandar ini merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kami di kecamatan juga ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” terang Wuriyanto, Camat Bandar, Rabu (13/11).

Baca Juga :  Tim Gakkum Pacitan Sita Ribuan Rokok Tanpa Cukai Resmi.

Pihaknya juga mengajak masyarakat sekitar agar tidak membeli dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. ” Kantor Kecamatan Bandar ini dekat dengan pasar tradisional, jadi kami juga sering melakukan kunjungan ke pasar serta memberikan informasi terkait rokok ilegal tersebut kepada masyarakat,” imbuhnya.

Wuriyanto juga membeberkan ciri – ciri rokok ilegal kepada masyarakat maupun pedagang. Selain itu pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang bahaya bagi penjual maupun pembeli.

Baca Juga :  Kenapa Rakyat Magetan Mengaku Senang Nanik Sumantri Macung Bupati

” Kami tidak mau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bandar terjerat hukum, karena ini bukan hal sepele. Maka lebih baik mencegah dari pada menyesal di belakang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB