Camat Bandar Aktif Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto.

Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan pekerjaan semua lapisan, tanpa terkecuali, terlebih di wilayah Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten luar Pacitan.

Seperti yang dilakukan Camat Bandar Kabupaten Pacitan Wuriyanto. Dirinya juga tidak tinggal diam turut serta memberangus peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.

” Kecamatan Bandar ini merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kami di kecamatan juga ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” terang Wuriyanto, Camat Bandar, Rabu (13/11).

Baca Juga :  Rumah Mantan Kadin PUPR Magetan Disatroni Rampok.

Pihaknya juga mengajak masyarakat sekitar agar tidak membeli dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. ” Kantor Kecamatan Bandar ini dekat dengan pasar tradisional, jadi kami juga sering melakukan kunjungan ke pasar serta memberikan informasi terkait rokok ilegal tersebut kepada masyarakat,” imbuhnya.

Wuriyanto juga membeberkan ciri – ciri rokok ilegal kepada masyarakat maupun pedagang. Selain itu pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang bahaya bagi penjual maupun pembeli.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

” Kami tidak mau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bandar terjerat hukum, karena ini bukan hal sepele. Maka lebih baik mencegah dari pada menyesal di belakang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB