MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bursa Calon Sekretaris daerah (Sekda) Magetan bakal mewarnai Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan disela – sela Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Paska Hergunadi mundur karena akan beradu nasib di Pilihan bupati (Pilbup) Magetan 27 November 2024, kursi Sekda Magetan definitif saat ini kosong dan hanya dijabat Pelaksana harian (Plh).
Sumber yang dihimpun, Pemkab Magetan telah mengusulkan satu nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan didudukan sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Pun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri memilih tertutup terkait nama tunggal calon Pj Sekda Magetan tersebut.
“ Jangan sekarang kita lihat saja nanti. Yang jelas sudah dikirimkan ke Pj Gubernur, “ kata Masruri, Senin (2/9).
Dijabarkan Masruri, nama ASN yang disiapkan untuk Pj Sekda Magetan harus direstui Gubernur Jawa Timur.
“ Sesuai ketentuan, kalau ada kekosongan segera harus diusulkan penjabat Sekda yang harus disetujui Gubernur. Ini sudah kita kirimkan ke Pj Gubernur untuk mendapat persetujuan dan nantinya dilantik, “ bebernya.
Tahapan pengisian Pj Sekda telah sesuai dengan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 3 Tahun 2018.
“ Ini telah sesuai Perpres nomor 3 tahun 2018 selanjutnya nanti akan ditunjuk Pj Sekda. Untuk Pj Sekda harus ada persetujuan Gubernur, jadi kita nunggu itu, “ pungkas Kepala BKPSDM Magetan.