Dilepas Hergunadi, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Sekda Magetan

ilustrasi Sekda Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bursa Calon Sekretaris daerah (Sekda) Magetan bakal mewarnai Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan disela – sela Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Paska Hergunadi mundur karena akan beradu nasib di Pilihan bupati (Pilbup) Magetan 27 November 2024, kursi Sekda Magetan definitif saat ini kosong dan hanya dijabat Pelaksana harian (Plh).

Sumber yang dihimpun, Pemkab Magetan telah mengusulkan satu nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan didudukan sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Musda XI DPD Golkar Magetan Ditunda.

Pun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri memilih tertutup terkait nama tunggal calon Pj Sekda Magetan tersebut.

“ Jangan sekarang kita lihat saja nanti. Yang jelas sudah dikirimkan ke Pj Gubernur, “ kata Masruri, Senin (2/9).

Dijabarkan Masruri, nama ASN yang disiapkan untuk Pj Sekda Magetan harus direstui Gubernur Jawa Timur.

“ Sesuai ketentuan, kalau ada kekosongan segera harus diusulkan penjabat Sekda yang harus disetujui Gubernur. Ini sudah kita kirimkan ke Pj Gubernur untuk mendapat persetujuan dan nantinya dilantik, “ bebernya.

Baca Juga :  Pemdes Dikendalikan Dari Rutan Magetan.

Tahapan pengisian Pj Sekda telah sesuai dengan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 3 Tahun 2018.

“ Ini telah sesuai Perpres nomor 3 tahun 2018 selanjutnya nanti akan ditunjuk Pj Sekda. Untuk Pj Sekda harus ada persetujuan Gubernur, jadi kita nunggu itu, “ pungkas Kepala BKPSDM Magetan.

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB