Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tunduk Aturan KPK.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Magetan gratis atau tidak dipungut biaya, Kamis (6/6).

Hal ini menanggapi Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024.

” Kami sampaikan bahwasanya seluruh proses PPDB ini memang gratis tidak dipungut biaya. Dan kita sudah melaksanakan sosialisasi sebelumnya juga sudah ada penandatanganan komitmen bersama juga bahwasanya seluruh pelayanan kami khususnya terkait PPDB itu semuanya gratis tidak dipungut biaya, ” kata Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani, Kamis (6/6).

Baca Juga :  Dewan Magetan Soroti Sekolah Negeri Minim Murid.

Sementara itu, proses pelaksanaan PPDB di Kabupaten Magetan dimulai tanggal 10 – 11 Juni 2024 untuk Offline, dan 13-15 Juni untuk Online. ” Monggo nanti informasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan itu semua sudah jelas tertera di pengumuman yang sudah di upload di Medsos Dikpora atau masing-masing satuan pendidikan, ” tambah Dian.

Diungkapkan Sekdin Dinas Dikpora Magetan, jalur penerimaan dibagi dalam berbagai jalur meliputi Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan orang tua. ” Dari sistem PPDB ini untuk penerimaannya dari yang pertama itu zonasi sekitar 50%, prestasi 30%, afirmasi 15% dan untuk perpindahan orang tua 5%, ” bebernya.

Baca Juga :  Webinar Bela Negara Dan Cinta Tanah Air "Generasi Cerdas Melalui Program Edu-Tourism".

Sebagai informasi, KPK memastikan akan menindak tegas praktik koruptif pada pelaksanaan PPDB Tahun 2024. KPK melarang segala bentuk permintaan kepada peserta PPDB oleh pejabat yang berwenang dalam pelaksanaan PPDB disemua jenjang sekolah.

Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan oknum yang memanfaatkan PPDB untuk meminta gratifikasi. KPK telah mengirimkan edaran tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Seluruh Kepala Unit UPT yang membidangi pendidikan serta Kepala Satuan Pendidikan Agama dilingkungan Kementerian Agama.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kisah Ispiratif, Haru dan Optimis, Program MBG Di Kabupaten Magetan.
Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.
Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.
APBD 2026 Dikpora Magetan Usulkan Rehab 31 Sekolah
Puluhan Sekolah di Magetan Terima Chromebook Kemendikbudristek.
Refleksi Pengalaman Mengajar dari Tantangan hingga Pembelajaran Berharga
Kesehatan Siswa SR Ponorogo Dipantau Ketat.
Dewan Magetan Soroti Sekolah Negeri Minim Murid.

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 10:12 WIB

Kisah Ispiratif, Haru dan Optimis, Program MBG Di Kabupaten Magetan.

Kamis, 13 November 2025 - 22:04 WIB

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:15 WIB

APBD 2026 Dikpora Magetan Usulkan Rehab 31 Sekolah

Rabu, 10 September 2025 - 16:39 WIB

Puluhan Sekolah di Magetan Terima Chromebook Kemendikbudristek.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:39 WIB

Refleksi Pengalaman Mengajar dari Tantangan hingga Pembelajaran Berharga

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Kesehatan Siswa SR Ponorogo Dipantau Ketat.

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:17 WIB

Dewan Magetan Soroti Sekolah Negeri Minim Murid.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB