Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tunduk Aturan KPK.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Magetan gratis atau tidak dipungut biaya, Kamis (6/6).

Hal ini menanggapi Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024.

” Kami sampaikan bahwasanya seluruh proses PPDB ini memang gratis tidak dipungut biaya. Dan kita sudah melaksanakan sosialisasi sebelumnya juga sudah ada penandatanganan komitmen bersama juga bahwasanya seluruh pelayanan kami khususnya terkait PPDB itu semuanya gratis tidak dipungut biaya, ” kata Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani, Kamis (6/6).

Baca Juga :  Akibat Kecapekan, Sekretaris PPS Di Magetan Meninggal Dunia.

Sementara itu, proses pelaksanaan PPDB di Kabupaten Magetan dimulai tanggal 10 – 11 Juni 2024 untuk Offline, dan 13-15 Juni untuk Online. ” Monggo nanti informasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan itu semua sudah jelas tertera di pengumuman yang sudah di upload di Medsos Dikpora atau masing-masing satuan pendidikan, ” tambah Dian.

Diungkapkan Sekdin Dinas Dikpora Magetan, jalur penerimaan dibagi dalam berbagai jalur meliputi Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan orang tua. ” Dari sistem PPDB ini untuk penerimaannya dari yang pertama itu zonasi sekitar 50%, prestasi 30%, afirmasi 15% dan untuk perpindahan orang tua 5%, ” bebernya.

Baca Juga :  Kenapa Rakyat Magetan Mengaku Senang Nanik Sumantri Macung Bupati

Sebagai informasi, KPK memastikan akan menindak tegas praktik koruptif pada pelaksanaan PPDB Tahun 2024. KPK melarang segala bentuk permintaan kepada peserta PPDB oleh pejabat yang berwenang dalam pelaksanaan PPDB disemua jenjang sekolah.

Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan oknum yang memanfaatkan PPDB untuk meminta gratifikasi. KPK telah mengirimkan edaran tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Seluruh Kepala Unit UPT yang membidangi pendidikan serta Kepala Satuan Pendidikan Agama dilingkungan Kementerian Agama.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kunjungi Magetan, Kemensos Pastikan Biaya Pendidikan Anak Korban Longsor Ditanggung Pemerintah.
33 Tahun SMK Yosonegoro Magetan.
Majalah SMART Karya SMAN 1 Barat Magetan.
Karya Hebat SMAN 1 Barat Magetan.
UNS Tak Lagi Pakai Graha Literasi Magetan.
Seminar Nasional Ekonomi Outlook 2025 : Pertumbuhan Ekonomi Pancasila Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.
Sepanjang 2024, Dinas Dikpora Magetan Rehab 36 Sekolah.
Puluhan Warga Nguntoronadi Magetan Diwisuda Jadi Orangtua Hebat.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kunjungi Magetan, Kemensos Pastikan Biaya Pendidikan Anak Korban Longsor Ditanggung Pemerintah.

Senin, 13 Januari 2025 - 21:29 WIB

33 Tahun SMK Yosonegoro Magetan.

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:46 WIB

Majalah SMART Karya SMAN 1 Barat Magetan.

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:29 WIB

Karya Hebat SMAN 1 Barat Magetan.

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:17 WIB

UNS Tak Lagi Pakai Graha Literasi Magetan.

Senin, 16 Desember 2024 - 18:06 WIB

Seminar Nasional Ekonomi Outlook 2025 : Pertumbuhan Ekonomi Pancasila Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.

Rabu, 20 November 2024 - 17:05 WIB

Sepanjang 2024, Dinas Dikpora Magetan Rehab 36 Sekolah.

Rabu, 20 November 2024 - 17:00 WIB

Puluhan Warga Nguntoronadi Magetan Diwisuda Jadi Orangtua Hebat.

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB