Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tunduk Aturan KPK.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Magetan gratis atau tidak dipungut biaya, Kamis (6/6).

Hal ini menanggapi Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024.

” Kami sampaikan bahwasanya seluruh proses PPDB ini memang gratis tidak dipungut biaya. Dan kita sudah melaksanakan sosialisasi sebelumnya juga sudah ada penandatanganan komitmen bersama juga bahwasanya seluruh pelayanan kami khususnya terkait PPDB itu semuanya gratis tidak dipungut biaya, ” kata Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani, Kamis (6/6).

Baca Juga :  Dinas Dikpora Magetan Fasilitasi Pendidikan Dan Pelatihan Warga Binaan.

Sementara itu, proses pelaksanaan PPDB di Kabupaten Magetan dimulai tanggal 10 – 11 Juni 2024 untuk Offline, dan 13-15 Juni untuk Online. ” Monggo nanti informasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan itu semua sudah jelas tertera di pengumuman yang sudah di upload di Medsos Dikpora atau masing-masing satuan pendidikan, ” tambah Dian.

Diungkapkan Sekdin Dinas Dikpora Magetan, jalur penerimaan dibagi dalam berbagai jalur meliputi Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan orang tua. ” Dari sistem PPDB ini untuk penerimaannya dari yang pertama itu zonasi sekitar 50%, prestasi 30%, afirmasi 15% dan untuk perpindahan orang tua 5%, ” bebernya.

Baca Juga :  Aji - Gagarin Vs Ronny - Wahyu Adu Kuat di Pilkada Pacitan.

Sebagai informasi, KPK memastikan akan menindak tegas praktik koruptif pada pelaksanaan PPDB Tahun 2024. KPK melarang segala bentuk permintaan kepada peserta PPDB oleh pejabat yang berwenang dalam pelaksanaan PPDB disemua jenjang sekolah.

Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan oknum yang memanfaatkan PPDB untuk meminta gratifikasi. KPK telah mengirimkan edaran tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Seluruh Kepala Unit UPT yang membidangi pendidikan serta Kepala Satuan Pendidikan Agama dilingkungan Kementerian Agama.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pelajar Magetan Bakat Pencak Silat Diarahkan Ikut 02SN.
Temuan Diduga CCTV Di Toilet Perempuan SMA Negeri di Magetan.
Unmer Madiun Bidani Lahirnya Praktisi Hukum Berkompeten Tinggi.
Eks SDN Selosari 4 Diusulkan Sekolah Rakyat Magetan.
Sukses Gelar 4Th Online Ngabuburit 1446 H ” Ngabuburit Ilmiah & Donasi Berkah”
Dinas Dikpora Magetan Bukber Anak-Anak Panti Asuhan MCD Balegondo.
Dampak Efisiensi Anggaran, BOS Dibawah Kemenag Magetan Terpangkas.
Rebuilding SDN 1 Ngelang, Dinas Dikpora Magetan Ajukan Bujet Rp 1 Miliar.

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:57 WIB

Pelajar Magetan Bakat Pencak Silat Diarahkan Ikut 02SN.

Jumat, 18 April 2025 - 15:09 WIB

Temuan Diduga CCTV Di Toilet Perempuan SMA Negeri di Magetan.

Minggu, 13 April 2025 - 07:58 WIB

Unmer Madiun Bidani Lahirnya Praktisi Hukum Berkompeten Tinggi.

Selasa, 8 April 2025 - 16:22 WIB

Eks SDN Selosari 4 Diusulkan Sekolah Rakyat Magetan.

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:00 WIB

Sukses Gelar 4Th Online Ngabuburit 1446 H ” Ngabuburit Ilmiah & Donasi Berkah”

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:13 WIB

Dinas Dikpora Magetan Bukber Anak-Anak Panti Asuhan MCD Balegondo.

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:30 WIB

Dampak Efisiensi Anggaran, BOS Dibawah Kemenag Magetan Terpangkas.

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:39 WIB

Rebuilding SDN 1 Ngelang, Dinas Dikpora Magetan Ajukan Bujet Rp 1 Miliar.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB