Dinkes Magetan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Faskes UPTD Puskesmas Lembeyan.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Faskes UPTD Puskesmas Lembeyan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) mulai dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Selasa (11/2).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Toto Aprijanto melalui Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Lina Riwahyuningrum mengaku program Presiden Prabowo Subianto tersebut telah dimulai tanggal 10 Februari 2025.

” Kick off mulai tanggal 10 Februari 2025 kemarin, semua puskesmas di Kabupaten Magetan itu sudah melaksanakan program PKG tersebut ,” kata Lina Riwahyuningrum, Selasa (11/2).

Dijabarkan Lina, selain datang langsung ke Puskesmas terdekat, pendaftaran PKG dapat secara online dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Waspadai Leptospirosis dan DBD.

” Jadi kalau sudah mendownload satu sehat mobile itu terus kemudian dilakukan verifikasi nanti akan dapat tiket disitu kemudian masyarakat bisa langsung datang ke puskesmas. Kalau misalkan belum bisa mendownload untuk aplikasi nanti bisa langsung datang ke Puskesmas, nanti akan dibantu oleh tenaga kesehatan yang ada,” jelas Lina.

Program PKG ada tiga kategori yang dapat dinikmati masyarakat, mulai PKG Ulang Tahun, PKG Anak Sekolah serta PKG Ibu Hamil.

Baca Juga :  Sekda Malaka Berharap ILP Puskesmas Betun Beri Layanan Kesehatan Optimal

” Sesuai dengan paket-paket layanan sesuai aturan, bisa langsung informasinya ke puskesmas selain itu juga kita sosialisasikan pada saat kegiatan posyandu, flayer, banner seperti itu,” ujar Lina Riwahyuningrum.

Dinas Kesehatan Kabupaten melalui kader – kader kesehatan serta media publik lainnya akan mensosialisakan program PKG tersebut agar dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Magetan.

” Kami akan terus memberikan sosialisasi serta edukasi ke masyarakat agar memanfaatkan program dari pemerintah ini,” pungkas Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Dinkes Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kisah Pilu Warga Ponorogo, Anak Meninggal Karena TBC, Sisakan Biaya Pengobatan Jutaan Rupiah.
Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.
Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.
Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis
Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi
RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:48 WIB

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:11 WIB

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB