MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar aksi mogok kerja karyawan PT. KSS Indo Apparel langsung direaksi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan.
Disnaker Kabupaten mendatangi perusahaan yang berada di Desa Karangsono Kecamatan Barat tersebut untuk klarifikasi terkait permasalahan dengan buruh, Rabu (17/7).
Hasilnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Magetan Yuli Purnomo memastikan kabar mogok kerja tersebut tidak benar.
” Sebenarnya kemarin itu tidak ada demo di perusahaan. Cuma tidak masuk kerja itu karena stok bahan bakunya habis. Karena stok bahan baku habis maka hari kemarin libur. Sudah ada klarifikasi, ” kata Yuli Purnomo,Rabu (17/7).
Yuli Purnomo mengakui bahwa PT. KSS Indo Apparel sempat mengalami kesulitan membayar gaji karyawan sebesar 50%. Namun saat ini sudah terbayarkan seluruhnya. Namun disisi lain masih ada masalah terkait tunggakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta honor lembur.
” Ini khan masalah yang masih menunggak THR yang 50% dan uang lembur, itu kesanggupannya dari PT KSS karena ini keadaannya perusahaan itu defisit, nah itu kesanggupannya tetap dibayarkan tapi kesanggupannya dua bulan atau tiga bulan ini sudah selesai, ” lanjutnya.
Disnaker Kabupaten Magetan meminta pekerja di Kabupaten Magetan untuk melaporkan secara tertulis apabila mengalami permasalahan agar bisa ditangani lebih lanjut oleh pengawas di tingkat Provinsi.
” Sebetulnya itu khan di ranah pengawas kalau ada masalah begini-begini. Tapi khan kalau pengawas itu tidak ada pengaduan maka tidak tahu. Kalau tidak ada pengaduan resmi khan ya tidak bisa menindaklanjutinya, ” tutup Yuli Purnomo.
Penulis : Joko Nugroho