Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Eks PPU  Maospati. ( Septian Bayu/Magetan).

Komplek Eks PPU Maospati. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar revitalisasi eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati mendapatkan reaksi masyarakat. Mereka mempertanyakan kapan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan merealisasikan face off tersebut.

Pasalnya hingga kini, puluhan kios masih berdiri dan belum dibersihkan oleh Pemkab Magetan.

” Saya dengar – dengar katanya akan dipugar, tapi entah kapan, kok ini yang digarap yang utara itu,” kata Jailani (42) warga Maospati, Senin (7/10).

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Tasyakuran HUT ke-80 PMI dan Berangkatkan Kontingen PMR Jumbara X Jawa Timur.

Jailani berharap, rencana revitalisasi Eks PPU Maospati segera terealisasi agar tidak terkesam kumuh karena wajah Magetan. ” Semoga segera benar – benar dibangun, karena kelihatan kumuh gitu,” keluhnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Kiki Indriyani mengaku saat ini ada penghitungan atau apprisal ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun terkait aset eks PPU Maospati tersebut.

Baca Juga :  Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

“ Dulu sudah ada penilaiannya, namun karena sudah 6 bulan harus kami ajukan penilaian ulang, “ ungkap Kiki Indriyani, Senin (7/10).

Kiki memprediksi 2 minggu lagi apprisal ulang KPKNL Madiun sudah didapatkan Disperindag Kabupaten Magetan.

“ Dua minggu lalu sudah ada survei, tapi hasilnya belum keluar. Tapi rencana bulan Oktober keluar hasilnya untuk penilaian ulang “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB