DPRD Kota Blitar Stuba ke Jember Bahas Tembakau.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Blitar Studi Banding ke Jember Bahas Tembakau.

DPRD Kota Blitar Studi Banding ke Jember Bahas Tembakau.

BLITAR, JATIMNESIA.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jember, Rabu (29/10).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, ini merupakan studi banding terkait pengelolaan tembakau.

Rombongan dari DPRD Kota Blitar diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Jember, Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH., di ruang Komisi B.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tata kelola hasil tembakau, pemberdayaan petani, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Bupati Lantik Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025-2029

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember dipilih sebagai tujuan studi banding karena daerah tersebut dinilai berhasil dalam pengelolaan tembakau dan memiliki jumlah petani tembakau yang cukup banyak.

“ Kami melihat Jember cukup maju dalam pengelolaan hasil tembakaunya. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam pembinaan petani dan penguatan industri berbasis hasil tembakau,” ujar Yohan, Kamis (6/11).

Yohan menambahkan, investasi di sektor tembakau di Kota Blitar saat ini juga mengalami perkembangan pesat. Saat ini telah berdiri dua pabrik rokok besar dan beberapa pabrik rokok lokal yang ikut menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Serbu Beras Murah Di Mapolres Ponorogo

“ Melalui DBHCHT, kami berencana memanfaatkannya untuk program edukasi bagi masyarakat di sekitar pabrik rokok agar dampak industri ini bisa lebih positif,” lanjut Yohan.

Yohan menyebut, hasil studi banding di Kabupaten Jember akan dijadikan acuan bagi Komisi II DPRD Kota Blitar dalam merumuskan langkah strategis pengembangan tembakau di daerahnya, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang tembakau.

“Kami akan pelajari lebih lanjut hasil kunjungan ini sebagai referensi penyusunan kebijakan daerah agar pengelolaan tembakau di Kota Blitar bisa lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. (Adv)

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Bupati Blitar Hadiri Peringatan HSN
Bupati Blitar Resmikan Candi Puthuk Ayem Desa Boro
Bupati Blitar Hadiri Doa Kebangsaan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran
Bupati Blitar Lantik Sejumlah Pejabat Pemkab
Bupati Blitar Rijanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Walikota Blitar Monev Program Karya Mas di Kelurahan Rembang.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Peduli Pendidikan, Jemput Calon Siswa SR
Wali Kota Blitar Mas Ibin Kembangkan Sport Tourism, Perkuat Ekonomi  Daerah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Bupati Blitar Hadiri Peringatan HSN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Bupati Blitar Resmikan Candi Puthuk Ayem Desa Boro

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Bupati Blitar Hadiri Doa Kebangsaan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bupati Blitar Lantik Sejumlah Pejabat Pemkab

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Blitar Rijanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Walikota Blitar Monev Program Karya Mas di Kelurahan Rembang.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Peduli Pendidikan, Jemput Calon Siswa SR

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Wali Kota Blitar Mas Ibin Kembangkan Sport Tourism, Perkuat Ekonomi  Daerah

Berita Terbaru

Sekda Ponorogo Agus Sugiharto dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno serta Sekretaris BPPKAD Ponorogo Hendry Supriyanto saat memulai pengundian Pajak Ekstravaganza 2026.

Ekonomi & Bisnis

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:05 WIB

Kantor Inspektorat Magetan

Hukum & Kriminal

Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Kamis, 5 Nov 2026 - 09:38 WIB