DPRD Magetan Minta Pengawasan Ketat Kinerja Kades.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Sujatno.

Ketua DPRD Magetan Sujatno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Sujatno meminta adanya peningkatan pengawasan terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes).

Dengan adanya tambahan masa jabatan 2 tahun ini, pengelolaan Dana Desa ( DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus lebih transparan dan akuntabel.

” Jadi para kepala desa itu semakin amanah dalam rangka mengelola pemerintahan desanya, dan itu tidak terlepas dari anggaran yang disediakan kepada pemerintah desa, ” kata Sujatno, Kamis ( 27/6).

Dijelaskan Sujatno, kedepan ADD dan DD akan mengalami peningkatan, hal itu harus dibarengi pengelolaan yang semakin baik. ” Kedepan ya ini memang ADD dan DD ini semakin meningkat. Ya tentunya pengelolaannya harus semakin baik, ” pinta Ketua DPRD Magetan.

Baca Juga :  Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.

Kang Jatno sapaan Sujatno berharap pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang menjerat para aparatur desa di Magetan.

” Tentunya pendampingan harus dilakukan dengan baik, oleh camat maupun pemerintah daerah, sehingga pengelola itu semakin baik, jadi tidak akan terjadi lagi ada kepala desa yang terjerat masalah hukum, ” pungkas Sujatno.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto menjelaskan ada 202 Kades dari 207 desa di Magetan menerima Surat Keputusan ( SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Syukuran HUT Ke-60 Peradin Di BPW Jatim Meriah

” Dari 207 kita kukuhkan penambahan masa jabatannya 202, ada 4 tidak ada Kepala desa, 3 meninggal dunia dan satu mengundurkan diri. Nah yang satu ini masih proses hukum dan sudah diberhentikan sementara, jadi kita tunggu proses hukumnya apakah nanti pemberhentian sementara ini berlanjut atau tidak, ” jelas Eko Muryanto.

Sebagai informasi, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangan-undangan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebut, masa jabatan kades diperpanjang dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB