DPRD Magetan Minta Pengawasan Ketat Kinerja Kades.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Sujatno.

Ketua DPRD Magetan Sujatno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Sujatno meminta adanya peningkatan pengawasan terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes).

Dengan adanya tambahan masa jabatan 2 tahun ini, pengelolaan Dana Desa ( DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus lebih transparan dan akuntabel.

” Jadi para kepala desa itu semakin amanah dalam rangka mengelola pemerintahan desanya, dan itu tidak terlepas dari anggaran yang disediakan kepada pemerintah desa, ” kata Sujatno, Kamis ( 27/6).

Dijelaskan Sujatno, kedepan ADD dan DD akan mengalami peningkatan, hal itu harus dibarengi pengelolaan yang semakin baik. ” Kedepan ya ini memang ADD dan DD ini semakin meningkat. Ya tentunya pengelolaannya harus semakin baik, ” pinta Ketua DPRD Magetan.

Baca Juga :  Pantau Perolehan Suara Pilkada Magetan Via Laman KPU.

Kang Jatno sapaan Sujatno berharap pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang menjerat para aparatur desa di Magetan.

” Tentunya pendampingan harus dilakukan dengan baik, oleh camat maupun pemerintah daerah, sehingga pengelola itu semakin baik, jadi tidak akan terjadi lagi ada kepala desa yang terjerat masalah hukum, ” pungkas Sujatno.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto menjelaskan ada 202 Kades dari 207 desa di Magetan menerima Surat Keputusan ( SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.

” Dari 207 kita kukuhkan penambahan masa jabatannya 202, ada 4 tidak ada Kepala desa, 3 meninggal dunia dan satu mengundurkan diri. Nah yang satu ini masih proses hukum dan sudah diberhentikan sementara, jadi kita tunggu proses hukumnya apakah nanti pemberhentian sementara ini berlanjut atau tidak, ” jelas Eko Muryanto.

Sebagai informasi, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangan-undangan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebut, masa jabatan kades diperpanjang dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB