Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Peradin Madiun Raya.

Anggota Peradin Madiun Raya.

MADIUN [ Jatimmesia.com] – Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Madiun Raya menggelar Halal – Bihalal (Halbil) bersama Pengurus dan anggota Badan Perwakilan Cabang (BPC) Peradin Kota/Kabupaten diwilayah setempat, Sabtu ( 12/4).

Selain untuk menjaga solidaritas antar arganik Peradin, Halbil juga dimanfaatkan untuk diskusi serta peningkatan kualitas hukum anggota Peradin.

Ketua Peradin BPC Madiun Kuwatno memastikan Anggota Peradin wilayah Mataraman solid mendukung satu sama lain dalam menjaga marwah organisasi.

Baca Juga :  Belasan Perumahan Di Magetan Diduga Belum Pasrahkan PSU.

” Kita semua solid. Saling koordinasi dan membantu antar anggota Peradin,” ungkapnya, Sabtu ( 12/4).

Sesepuh Peradin wilayah Madiun Raya tersebut juga memastikan, Organisasi Advokat ( OA) Peradin siap kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pedampingan hukum.

” Kami hadir sebagai OA yang profesional dalam mengemban amanah profesi sesuai UU Advokat dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kuwatno yang juga merupakan Purna Polri tersebut.

Baca Juga :  Sugiri Sancoko Bakal Hidupkan KA Jalur Madiun - Ponorogo.

Dijelaskan Kuwatno, Peradin merupakan OA tertua di Indonesia yang memiliki reputasi baik Nasional maupun Internasional.

” Peradin dihuni oleh Advokat – Advokat senior yang memiliki latarbelakang akademisi maupun pengalaman menangani perkara hukum diberbagai jenjang lembaga hukum Nasional. Dan pastinya Peradin akan terus berkembang sesuai masa yang ada saat ini dengan kemajuan teknologi yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terbaru

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB