MADIUN [ Jatimmesia.com] – Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Madiun Raya menggelar Halal – Bihalal (Halbil) bersama Pengurus dan anggota Badan Perwakilan Cabang (BPC) Peradin Kota/Kabupaten diwilayah setempat, Sabtu ( 12/4).
Selain untuk menjaga solidaritas antar arganik Peradin, Halbil juga dimanfaatkan untuk diskusi serta peningkatan kualitas hukum anggota Peradin.
Ketua Peradin BPC Madiun Kuwatno memastikan Anggota Peradin wilayah Mataraman solid mendukung satu sama lain dalam menjaga marwah organisasi.
” Kita semua solid. Saling koordinasi dan membantu antar anggota Peradin,” ungkapnya, Sabtu ( 12/4).
Sesepuh Peradin wilayah Madiun Raya tersebut juga memastikan, Organisasi Advokat ( OA) Peradin siap kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pedampingan hukum.
” Kami hadir sebagai OA yang profesional dalam mengemban amanah profesi sesuai UU Advokat dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kuwatno yang juga merupakan Purna Polri tersebut.
Dijelaskan Kuwatno, Peradin merupakan OA tertua di Indonesia yang memiliki reputasi baik Nasional maupun Internasional.
” Peradin dihuni oleh Advokat – Advokat senior yang memiliki latarbelakang akademisi maupun pengalaman menangani perkara hukum diberbagai jenjang lembaga hukum Nasional. Dan pastinya Peradin akan terus berkembang sesuai masa yang ada saat ini dengan kemajuan teknologi yang ada,” pungkasnya.








