Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Peradin Madiun Raya.

Anggota Peradin Madiun Raya.

MADIUN [ Jatimmesia.com] – Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Madiun Raya menggelar Halal – Bihalal (Halbil) bersama Pengurus dan anggota Badan Perwakilan Cabang (BPC) Peradin Kota/Kabupaten diwilayah setempat, Sabtu ( 12/4).

Selain untuk menjaga solidaritas antar arganik Peradin, Halbil juga dimanfaatkan untuk diskusi serta peningkatan kualitas hukum anggota Peradin.

Ketua Peradin BPC Madiun Kuwatno memastikan Anggota Peradin wilayah Mataraman solid mendukung satu sama lain dalam menjaga marwah organisasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksi Efisiensi Anggaran, Ratusan Kades Magetan Bakal Dapat Motor Baru.

” Kita semua solid. Saling koordinasi dan membantu antar anggota Peradin,” ungkapnya, Sabtu ( 12/4).

Sesepuh Peradin wilayah Madiun Raya tersebut juga memastikan, Organisasi Advokat ( OA) Peradin siap kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pedampingan hukum.

” Kami hadir sebagai OA yang profesional dalam mengemban amanah profesi sesuai UU Advokat dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kuwatno yang juga merupakan Purna Polri tersebut.

Baca Juga :  Hartono Peragakan Detik - Detik Habisi Nyawa Istri Di Hutan Sampung Ponorogo.

Dijelaskan Kuwatno, Peradin merupakan OA tertua di Indonesia yang memiliki reputasi baik Nasional maupun Internasional.

” Peradin dihuni oleh Advokat – Advokat senior yang memiliki latarbelakang akademisi maupun pengalaman menangani perkara hukum diberbagai jenjang lembaga hukum Nasional. Dan pastinya Peradin akan terus berkembang sesuai masa yang ada saat ini dengan kemajuan teknologi yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB