Hektaran Lahan Tebu Perhutani KPH Ngawi Terbakar.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Korkam Perhutani KPH Ngawi Didik Burhanudin. ( Septian Bayu/Ngawi).

Waka Korkam Perhutani KPH Ngawi Didik Burhanudin. ( Septian Bayu/Ngawi).

NGAWI [Jatimnesia.com] – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi sesalkan oknum masyarakat yang membakar hektaran lahan tebu di lahan milik pemerintah.

Wakil Kepala Koordinator Keamanan (Waka Korkam) Perhutani KPH Ngawi Didik Burhanudin mengatakan, sepanjang tahun 2024 ada 4 kasus kebakaran di lahan tebu. Terdiri dari tiga kasus di Kecamatan Karanganyar dan satu kasus di Kelurahan Margomulyo Kecamatan Ngawi.

Baca Juga :  PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.

“ Jam-jam terbakar ngacak, tidak bisa ditentukan kapan waktunya, “ kata Didik Burhanudin, Senin (5/8).

Luas lahan tebu yang dimiliki Perhutani Ngawi sekitar 374 hektar, dan sekitar 2 hektar lebih lahan tebu tersebut hangus terbakar.

“ Kami lakukan patroli dan tidak lupa juga kita sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi mengabarkan bahkan membantu memadamkan, “ imbuhnya.

Baca Juga :  2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Dari kebakaran tersebut, pihaknya mengatakan satu kasus diantaranya karena murni kelalaian petani saat membakar limbah hasil panen tanaman, dan dua diantaranya masih dalam penyelidikan perkaranya. “ 4 kasus itu sepanjang tahun ini, saat musim kemarau, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB