Pemdes Wonoanti Pacitan Patuh Perbup PTSL

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pengukuran Tanah PTSL.

Proses Pengukuran Tanah PTSL.

PACITAN [ Jatimnesia]- Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan patut dicontoh oleh desa-desa lain.

Pasalnya, Desa Wonoanti menerapkan Peraturan Bupati (Perbub) Pacitan dengan biaya pengurusan Rp 150 ribu perbidang.

” Di desa ini kami tidak berani membebani masyarakat yang mendaftar PTSL,” kata Plt Kepala desa (Kades) Wonoanti Winardi, Rabu (24/7).

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Pun, Pemdes juga membuat program untuk masyarakat katagori kurang mampu yakni dengan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

” Kami memakai APBDes untuk masyarakat yang kurang mampu dan semua itu sudah kami rapatkan bersama pokmas dan juga masyarakat agar bisa saling memahami,”terang Kades.

Baca Juga :  Tim Gabungan di Pacitan Berangus Peredaran Rokok Ilegal

Dijelaskan, anggaran sebesar Rp Rp 150 ribu yang ditetapkan Perbub tersebut untuk pembuatan sertifikat tanah. Sedangkan untuk pengukuran tidak dibebankan alias gratis.

“Kita mengacu pada Perbub. Maka dari itu pembuatan sertifikat tanah maksimal 150ribu sedangkan untuk pengukuran tidak dibebankan ke masyarakat atau gratis,”pungkas Winardi.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB