Pemdes Wonoanti Pacitan Patuh Perbup PTSL

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pengukuran Tanah PTSL.

Proses Pengukuran Tanah PTSL.

PACITAN [ Jatimnesia]- Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan patut dicontoh oleh desa-desa lain.

Pasalnya, Desa Wonoanti menerapkan Peraturan Bupati (Perbub) Pacitan dengan biaya pengurusan Rp 150 ribu perbidang.

” Di desa ini kami tidak berani membebani masyarakat yang mendaftar PTSL,” kata Plt Kepala desa (Kades) Wonoanti Winardi, Rabu (24/7).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Sepakat Ranperda Rencana Pembangunan Industri

Pun, Pemdes juga membuat program untuk masyarakat katagori kurang mampu yakni dengan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

” Kami memakai APBDes untuk masyarakat yang kurang mampu dan semua itu sudah kami rapatkan bersama pokmas dan juga masyarakat agar bisa saling memahami,”terang Kades.

Baca Juga :  Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.

Dijelaskan, anggaran sebesar Rp Rp 150 ribu yang ditetapkan Perbub tersebut untuk pembuatan sertifikat tanah. Sedangkan untuk pengukuran tidak dibebankan alias gratis.

“Kita mengacu pada Perbub. Maka dari itu pembuatan sertifikat tanah maksimal 150ribu sedangkan untuk pengukuran tidak dibebankan ke masyarakat atau gratis,”pungkas Winardi.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB