Jabatan Kepala Dinas Pemkab Magetan Diduga Lampui Aturan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Magetan.

Kantor Bupati Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sejumlah posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan diduga melampui aturan, Jumat (12/9).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan mendata, sedikitnya ada 5 jabatan Kepala Dinas yang durasinya diatas 5 tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan.

“ Ada 5 Kepala OPD, “ kata Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Magetan Thathit Adi Candra, Kamis (11/9).
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Kenakan Busana Santri

Pun, JPT dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Thathit, rotasi jabatan kepala OPD dilingkup Pemkab Magetan terganjal status Kepala Daerah yang belum definitif.
“ Dari surat edaran harus dievaluasi, karena kemarin posisinya belum dijabat bupati definitif belum boleh bergeser, karena dari Kemendagri mensyaratkan bupati definitif, lha ini prioritasnya sekda dulu, “ bebernya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Sementara itu, lima jabatan Kepala OPD yang diduga diatas 5 Tahun diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) , Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan.

Berita Terkait

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB