MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jabatan Winarto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Magetan diperpanjang, Selasa (25/3).
Hingga 3 bulan kedepan atau 20 Juni 2025, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan tersebut akan kembali merangkap jabatan sebagai Pj Sekda Magetan.
” Periode kedua, perpanjangan. Sejak 20 Maret kemarin,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, Selasa (25/3).
Sementara itu, sejak ditinggalkan Hergunadi 1 September 2024 lalu, seleksi Sekda Magetan juga belum dilaksanakan Pemkab Magetan.
Masruri mengaku telah mengusulkan seleksi jabatan Sekda Magetan sejak masuknya Pj Bupati Magetan Nizhamul.
“ Sejak Pj Bupati awal itu sudah kami susun perencanaan, sudah kita mintakan ke Gubernur. Gubernur sudah terus Mendagri, nah Mendagri ini yang saat ini belum keluar ijinnya untuk membuka pendaftaran,” beber Kepala BKPSDM Magetan.
Pun, Masruri belum tahu kapan persetujuan tersebut turun dari Mendagri. Apabila telah terkantongi ijin dilanjutkan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN setelahnya baru dibuka seleksi.
“ Misal Mendagri turun persetujuan, kita mintakan pertimbangan teknis ke BKN. Acc baru kita buka, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu








