Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan, Nizhamul. Joko Nugroho/Magetan

Pj Bupati Magetan, Nizhamul. Joko Nugroho/Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus bangunan rumah makan diatas tanah aset milik Pemkab Magetan ternyata belum sampai di telinga Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul, Kamis ( 8/5).

Pj Bupati Magetan mengaku belum mendapat laporan apapun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait aset milik Pemkab Magetan diarea Telaga Sarangan tersebut.

” Wah saya belum dapat laporan,” kata Nizhamul , Kamis (8/5).

Baca Juga :  Petani Tembakau Pacitan Terima Bantuan Alsintan Anggaran DBHCHT.

Pj Bupati mengaku akan bertindak tegas jika memang ada bangunan permanen milik warga yang berdiri di tanah aset tanpa ada regulasi yang benar.

” Saya dapat laporan, saya eksekusi itu seperti hari ini,” ungkap Nizhamul.

Namun Nizhamul mengaku akan mengkaji terkait cikal bakal keberadaan Rumah Makan permanen di atas tanah milik Pemkab Magetan tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Magetan Copot Jabatan Kades Ngariboyo.

” Kita lihat dulu, misalnya itu milik pemerintah daerah, kemudian juga ada pihak ketiga yang melakukan pembangunan atau membuat kerjasama. Kerjasama seperti apa dulu? Lihat dulu, apa bentuk kerjasamanya? siapa yang berwenangan di situ? kalau tanah milik pemerintah daerah harus ada nanti dari laporan dari BPKAD, aset,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB