Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kesempatan menikmati Kendaraan Dinas baru Tahun 2025 ternyata tidak hanya Pimpinan DPRD, Camat serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan saja, ternyata seluruh Kepala desa (Kades) juga bakal mendapatkan fasitas kendaraan dinas baru tersebut.

Kabar tersebut bukan isapan jempol belaka, pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto telah memvalidasi informasi tersebut.

” Tahun 2025, desa memang sesuai dengan perbup penyusunan APBDes diperintahkan untuk beli kendaraan operasional roda dua. Ini bukan serta merta, ini mengadopsi dari permohonan dari seluruh kepala desa di tahun 2023,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).

Baca Juga :  Toko Karangan Bunga Magetan Axel Florist

Dijelaskan Eko, pengadaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak ini baru bisa terlaksana di tahun ini karena tahun 2024 lalu terkendala dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

” Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2025, masing-masing desa hanya boleh beli satu dan itu hanya untuk operasional kepala desa,” jelasnya.

Sementata itu, pihaknya tidak membatasi jenis dan harga dari kendaraan dinas itu karena menyesuaikan dengan anggaran di tiap-tiap desa yang berbeda dan median jalan yang tidak sama.

Baca Juga :  DPC PDIP - DPC Demokrat Tutup Penjaringan Cabup Magetan, Suprawoto Bisa Saja Daftar Lewat Parpol Lain.

” Kami serahkan ke desa, karena Magetan ini beragam, ada daerah pegunungan maupun datar maka pembelian ini diserahkan kepada desa keperluannya apa. Yang kita atur CC nya, standarisasi kepala desa itu khan tidak boleh melampaui 200 CC dan yang penting plat merah serta harus baru bukan second,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB