Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kesempatan menikmati Kendaraan Dinas baru Tahun 2025 ternyata tidak hanya Pimpinan DPRD, Camat serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan saja, ternyata seluruh Kepala desa (Kades) juga bakal mendapatkan fasitas kendaraan dinas baru tersebut.

Kabar tersebut bukan isapan jempol belaka, pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto telah memvalidasi informasi tersebut.

” Tahun 2025, desa memang sesuai dengan perbup penyusunan APBDes diperintahkan untuk beli kendaraan operasional roda dua. Ini bukan serta merta, ini mengadopsi dari permohonan dari seluruh kepala desa di tahun 2023,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).

Baca Juga :  Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.

Dijelaskan Eko, pengadaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak ini baru bisa terlaksana di tahun ini karena tahun 2024 lalu terkendala dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

” Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2025, masing-masing desa hanya boleh beli satu dan itu hanya untuk operasional kepala desa,” jelasnya.

Sementata itu, pihaknya tidak membatasi jenis dan harga dari kendaraan dinas itu karena menyesuaikan dengan anggaran di tiap-tiap desa yang berbeda dan median jalan yang tidak sama.

Baca Juga :  Legislator Prov Jatim Sosialisasi Seni dan Budaya Di Pacitan.

” Kami serahkan ke desa, karena Magetan ini beragam, ada daerah pegunungan maupun datar maka pembelian ini diserahkan kepada desa keperluannya apa. Yang kita atur CC nya, standarisasi kepala desa itu khan tidak boleh melampaui 200 CC dan yang penting plat merah serta harus baru bukan second,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB

Plt Sekretaris DRPD Magetan Yok Sujarwadi.

Politik & Pemerintahan

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB