Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kesempatan menikmati Kendaraan Dinas baru Tahun 2025 ternyata tidak hanya Pimpinan DPRD, Camat serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan saja, ternyata seluruh Kepala desa (Kades) juga bakal mendapatkan fasitas kendaraan dinas baru tersebut.

Kabar tersebut bukan isapan jempol belaka, pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto telah memvalidasi informasi tersebut.

” Tahun 2025, desa memang sesuai dengan perbup penyusunan APBDes diperintahkan untuk beli kendaraan operasional roda dua. Ini bukan serta merta, ini mengadopsi dari permohonan dari seluruh kepala desa di tahun 2023,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).

Baca Juga :  Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tunduk Aturan KPK.

Dijelaskan Eko, pengadaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak ini baru bisa terlaksana di tahun ini karena tahun 2024 lalu terkendala dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

” Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2025, masing-masing desa hanya boleh beli satu dan itu hanya untuk operasional kepala desa,” jelasnya.

Sementata itu, pihaknya tidak membatasi jenis dan harga dari kendaraan dinas itu karena menyesuaikan dengan anggaran di tiap-tiap desa yang berbeda dan median jalan yang tidak sama.

Baca Juga :  JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek

” Kami serahkan ke desa, karena Magetan ini beragam, ada daerah pegunungan maupun datar maka pembelian ini diserahkan kepada desa keperluannya apa. Yang kita atur CC nya, standarisasi kepala desa itu khan tidak boleh melampaui 200 CC dan yang penting plat merah serta harus baru bukan second,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB