Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

Ilustrasi Kendaraan Roda 4.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kesempatan menikmati Kendaraan Dinas baru Tahun 2025 ternyata tidak hanya Pimpinan DPRD, Camat serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan saja, ternyata seluruh Kepala desa (Kades) juga bakal mendapatkan fasitas kendaraan dinas baru tersebut.

Kabar tersebut bukan isapan jempol belaka, pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto telah memvalidasi informasi tersebut.

” Tahun 2025, desa memang sesuai dengan perbup penyusunan APBDes diperintahkan untuk beli kendaraan operasional roda dua. Ini bukan serta merta, ini mengadopsi dari permohonan dari seluruh kepala desa di tahun 2023,” kata Eko Muryanto, Senin (13/1).

Baca Juga :  Harapan Ketua DPRD Kepada Pemuda Blitar.

Dijelaskan Eko, pengadaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak ini baru bisa terlaksana di tahun ini karena tahun 2024 lalu terkendala dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

” Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2025, masing-masing desa hanya boleh beli satu dan itu hanya untuk operasional kepala desa,” jelasnya.

Sementata itu, pihaknya tidak membatasi jenis dan harga dari kendaraan dinas itu karena menyesuaikan dengan anggaran di tiap-tiap desa yang berbeda dan median jalan yang tidak sama.

Baca Juga :  Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

” Kami serahkan ke desa, karena Magetan ini beragam, ada daerah pegunungan maupun datar maka pembelian ini diserahkan kepada desa keperluannya apa. Yang kita atur CC nya, standarisasi kepala desa itu khan tidak boleh melampaui 200 CC dan yang penting plat merah serta harus baru bukan second,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB