KPU Magetan Siapkan Jawaban Dalil Paslon Sujatno-Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide. ( Joko Nugroho/Magetan).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan selaku termohon perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, memastikan akan melampirkan fakta dan bukti untuk menjawab pokok perkara yang didalilkan Pemohon dari Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa pada persidangan Jumat 17 Januari mendatang.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengaku bersama tim kuasa Hukum saat ini tengah menyusun jawaban serta bukti fakta untuk membantah dalil – dalil yang disampaikan pemohon.

” Kami beserta lawyer fokus untuk menyiapkan jawaban atas gugatan pemohon dengan bukti-bukti yang akan diajukan,” kata Ketua KPU Magetan, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Pemkab Magetan "Telan APBD" Kurleb 3 Miliar Khusus Belanja Mobdin Mewah.

Sejumlah bukti pendukung telah disiapkan untuk disampaikan didepan Majelis Hakim MK pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari Pihak Terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan, Jumat, 17 Januari 2025 mendatang.

” Kami sedang menyiapkan dan menyusun materi jawaban dengan data-data pendukung yang telah kami kumpulkan,” ungkap Noviano.

Noviano memastikan, KPU Magetan akan teguh mempertahankan hasil rapat pleno tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 Nomor 34/PL.02.6-pu/3521/2024 Tanggal 3 Desember 2024 tersebut.

” Kami selaku KPU Kabupaten Magetan akan bekerja keras mempertahankan keputusan kami melalui pleno terbuka rekapitulasi suara yang telah kami lakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  PSU Pilkada Magetan Bebani APBD Rp 1,8 Miliar

Sebagai informasi, pada persidangan di MK Rabu (8/1), Pemohon meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk untuk memutuskan dilakukan PSU di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo maupun di TPS 01 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan berdasarkan dugaan keberpihakan penyelenggara dan pengawas mengingat pada Pokok Permohonan angka 1 sampai 15, laporan-laporan dari pihak pemohon tidak pernah ditindaklanjuti.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB