KPU Magetan Siapkan Jawaban Dalil Paslon Sujatno-Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide. ( Joko Nugroho/Magetan).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan selaku termohon perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, memastikan akan melampirkan fakta dan bukti untuk menjawab pokok perkara yang didalilkan Pemohon dari Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa pada persidangan Jumat 17 Januari mendatang.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengaku bersama tim kuasa Hukum saat ini tengah menyusun jawaban serta bukti fakta untuk membantah dalil – dalil yang disampaikan pemohon.

” Kami beserta lawyer fokus untuk menyiapkan jawaban atas gugatan pemohon dengan bukti-bukti yang akan diajukan,” kata Ketua KPU Magetan, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Sejumlah bukti pendukung telah disiapkan untuk disampaikan didepan Majelis Hakim MK pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari Pihak Terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan, Jumat, 17 Januari 2025 mendatang.

” Kami sedang menyiapkan dan menyusun materi jawaban dengan data-data pendukung yang telah kami kumpulkan,” ungkap Noviano.

Noviano memastikan, KPU Magetan akan teguh mempertahankan hasil rapat pleno tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 Nomor 34/PL.02.6-pu/3521/2024 Tanggal 3 Desember 2024 tersebut.

” Kami selaku KPU Kabupaten Magetan akan bekerja keras mempertahankan keputusan kami melalui pleno terbuka rekapitulasi suara yang telah kami lakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  BKKD Magetan Rp 16,9 Miliar Dibagi-Bagi 112 Desa.

Sebagai informasi, pada persidangan di MK Rabu (8/1), Pemohon meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk untuk memutuskan dilakukan PSU di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo maupun di TPS 01 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan berdasarkan dugaan keberpihakan penyelenggara dan pengawas mengingat pada Pokok Permohonan angka 1 sampai 15, laporan-laporan dari pihak pemohon tidak pernah ditindaklanjuti.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB