KPU Magetan Siapkan Jawaban Dalil Paslon Sujatno-Ida.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide. ( Joko Nugroho/Magetan).

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan selaku termohon perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Magetan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, memastikan akan melampirkan fakta dan bukti untuk menjawab pokok perkara yang didalilkan Pemohon dari Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa pada persidangan Jumat 17 Januari mendatang.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengaku bersama tim kuasa Hukum saat ini tengah menyusun jawaban serta bukti fakta untuk membantah dalil – dalil yang disampaikan pemohon.

” Kami beserta lawyer fokus untuk menyiapkan jawaban atas gugatan pemohon dengan bukti-bukti yang akan diajukan,” kata Ketua KPU Magetan, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Pilkada Magetan, NIAT 137.347 suara, HEBAT 131.264 suara, JADI 136.083 suara.

Sejumlah bukti pendukung telah disiapkan untuk disampaikan didepan Majelis Hakim MK pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon KPU Magetan, keterangan dari Pihak Terkait yakni Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro serta keterangan Bawaslu Kabupaten Magetan, Jumat, 17 Januari 2025 mendatang.

” Kami sedang menyiapkan dan menyusun materi jawaban dengan data-data pendukung yang telah kami kumpulkan,” ungkap Noviano.

Noviano memastikan, KPU Magetan akan teguh mempertahankan hasil rapat pleno tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 Nomor 34/PL.02.6-pu/3521/2024 Tanggal 3 Desember 2024 tersebut.

” Kami selaku KPU Kabupaten Magetan akan bekerja keras mempertahankan keputusan kami melalui pleno terbuka rekapitulasi suara yang telah kami lakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Rakor Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Sebagai informasi, pada persidangan di MK Rabu (8/1), Pemohon meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk untuk memutuskan dilakukan PSU di TPS 01, TPS 04 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo maupun di TPS 01 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan berdasarkan dugaan keberpihakan penyelenggara dan pengawas mengingat pada Pokok Permohonan angka 1 sampai 15, laporan-laporan dari pihak pemohon tidak pernah ditindaklanjuti.

Selain itu, Petitum pemohon meminta, menyatakan batal dan tidak memiliki hukum mengikat keputusan Termohon tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 dan menetapkan Pasangan nomor urut 3 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB