Loker Sekda Magetan Tak Dipungut Biaya.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM- Lowongan Kerja (Loker) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Loker terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Sekdakab Magetan.

Dalam edaran yang dipantau Memorandum, seleksi Sekdakab Magetan digelar secara gratis alias tidak ada pungutan maupun biaya apapun.

Pemkab Magetan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno sebagai Ketua Pansel.

Baca Juga :  Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

” Asesor Ahli utama BKD Provinsi Jatim,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri, Minggu ( 3/8).

Masruri mengamini , Loker Sekdakab Magetan terbuka untuk ASN seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan. ” Iya Mas,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan belum dapat merinci jumlah ASN liungkup Pemkab Magetan yang memenuhi syarat untuk mendaffar Sekdakab Magetan.

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

” Tepatnya nanti kami cek dulu Mas, ada belasan yang JPT “, bebernya.

Masruri memastikan, Sekda merupakan ASN dengan eselon II.a atau Golongan IV/b dengan masa pensiun usia 60 Tahun.

” Eselon II. a, IV/b, pensiun usia 60 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB