Maju Pilkada , Anggota DPRD Magetan Terpilih Wajib Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

MAGETAN -[Jatimnesia.com] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terpilih wajib mundur jika berencana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (s). menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Baca Juga :  Jabatan Komisioner KPU Magetan 2019-2024 Berakhir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Fahrudin memastikan anggota DPRD Magetan yang terpilih wajib patuh pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut.

” Terkait calon dan sebagainya, misalkan DPRD terpilih terus akan mencalonkan sebagai di Pilkada entah Bupati atau Wakil Bupati, intinya apa yang saya sampaikan itu nanti harus mengundurkan diri. Karena sudah dilantik 23 Agustus dan pendaftaranya 27-29 Agustus, dan mundurnya ketika ditetapkan calon pada 22 September 2024, nanti akan Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Ketua KPU Magetan, Jumat ( 17/5).

Dijabarkan Fahrudin, sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 akan berakhir pada 23 Agustus 2024. Kemudian akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 pada 23 Agustus 2024. ” Saya Konfirmasi langsung kepada Sekwan jadwal pelantikan anggota DPRD Magetan dilaksanakan pada 23 Agustus 2024,” beber Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.

Dino sapaan Fahrudin memastikan akan melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilukada sesuai aturan hukum yang berlaku.

” KPU Magetan akan sosialisasikan tahapan pencalonan, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, serta menunggu PKPU yang akan turun. Kita patuh dan tunduk UU Nomor 10 Tahun 2016,” pungkasnya.

Berikut Nama – Nama Anggota DPRD Magetan Terpilih Periode 2024-2029. 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB