Maju Pilkada , Anggota DPRD Magetan Terpilih Wajib Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

MAGETAN -[Jatimnesia.com] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terpilih wajib mundur jika berencana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (s). menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Baca Juga :  Proyek Sirkuit Parang Magetan Disuntik Rp 5 Miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Fahrudin memastikan anggota DPRD Magetan yang terpilih wajib patuh pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut.

” Terkait calon dan sebagainya, misalkan DPRD terpilih terus akan mencalonkan sebagai di Pilkada entah Bupati atau Wakil Bupati, intinya apa yang saya sampaikan itu nanti harus mengundurkan diri. Karena sudah dilantik 23 Agustus dan pendaftaranya 27-29 Agustus, dan mundurnya ketika ditetapkan calon pada 22 September 2024, nanti akan Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Ketua KPU Magetan, Jumat ( 17/5).

Dijabarkan Fahrudin, sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 akan berakhir pada 23 Agustus 2024. Kemudian akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 pada 23 Agustus 2024. ” Saya Konfirmasi langsung kepada Sekwan jadwal pelantikan anggota DPRD Magetan dilaksanakan pada 23 Agustus 2024,” beber Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan.

Dino sapaan Fahrudin memastikan akan melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilukada sesuai aturan hukum yang berlaku.

” KPU Magetan akan sosialisasikan tahapan pencalonan, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, serta menunggu PKPU yang akan turun. Kita patuh dan tunduk UU Nomor 10 Tahun 2016,” pungkasnya.

Berikut Nama – Nama Anggota DPRD Magetan Terpilih Periode 2024-2029. 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB