NGAWI,JATIMNESIA.COM – Ribuan masyarakat miskin ( Maskin) di Kabupaten Ngawi diprediksi tidak akan menerima Bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.
Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi membeberkan, kondisi itu lantaran dipangkasnya anggaran DBHCHT dari pusat.
” Untuk masyarakat yang ditetapkan kita belum bisa mengalokasikan, karena anggaran DBHCHT berkurang 40 sampai 50 persen”, kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Ngawi Turnawan.
Sementara itu, BLT dana cukai akan disalurkan untuk buruh pabrik rokok serta buruh petani tembakau, dengan proyeksi alokasi berkisar 2.400 buruh pabrik rokok dan sekitar 1.900 buruh tani tembakau senilai Rp 1 juta.
“ Untuk BLT masyarakat miskin kita tidak mengalokasikan karena anggaran yang kami terima berkurang lebih dari 50 persen, kami salurkan ke buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, “ pungkasnya.
Dikutip dari sinarngawi. penerima BLT 2025 lalu Tercatat ada 9.337 calon penerima, terdiri dari 2.400 buruh tani tembakau, 2.317 buruh pabrik rokok, dan 4.620 masyarakat miskin, dengan nominal Buruh pabrik rokok Rp 1.5 juta, buruh tani tembakau Rp 1.250 juta dan masyarakat miskin memperoleh Rp500 ribu.
Penulis : Septian Bayu








