Mayat Wanita Di Hutan Ponorogo Ternyata Dibunuh Suami Sendiri.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Hartono Di Mapolres Ponorogo.

Tersangka Hartono Di Mapolres Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM. – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo membekuk Hartono (34), tersangka pembunuhan Alip Rahayu Arianti (30) warga Desa/Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan, yang jasadnya ditemukan di Hutan Petak 98 RPH Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Selasa 12 Agustus lalu.

Tersangka merupakan suami korban warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

” Untuk tersangka yang berhasil kita amankan yaitu HTN (34) warga Kabupaten Wonogiri. Di tangkap di rumanya Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8).

Kepada penyidik, tersangka Hartono nekat membantai istrinya karena sakit hati karena ibu kandungnya dihina dan disumpahi agar cepat meninggal.

” Karena korban sama pelaku ini kan suami istri, dan ketersinggungan itu karena korban ada kata-kata menyakiti kepada ibu pelaku. Pada dasarnya penyebab sakit hati itu lah yang mengakibatkan pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas Kapolres Ponorogo.

Baca Juga :  Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.

Dibeberkan Kapolres, pembunuhan korban terjadi Selasa, berkisar pukul 03.00 pagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hutan Jati Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

” Korban itu meghubungi pelaku minta dijemput, pada saat dijemput itulah cekcok, jadi saat ketemu ada cekcok akhirnya terjadi hal tersebut. Kepala dibenturkan pohon lalu dijerat lehernya,” tutur Andin Wisnu Sudibyo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka membunuh korban yakni potongan kabel warna hitam dan barang – barang milik korban berupa satu celana dalam, celana pendek, jam tangan, cincin perak, bra, KTP atas nama Alip Rahayu Arianti , buku tabungan, satu unit sepeda motor, buku nikah dan HP.

Baca Juga :  ASN Magetan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik dan Plesiran.

Atas perbuatanya itu, tersangka Hartono dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

” Ancamannya yaitu pasal 338 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Ponorogo.

Tersangka Hartono, mengaku sakit hati atas ucapan korban yang merupakan istrinya itu yang kerap menghina ibu kandungnya agar cepat meninggal tersebut. ” Didoakan orangtua cepat meninggal,” ungkap pelaku.

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB