MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Saat berwisata ke Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan wisatawan akan disuguhi puluhan bangunan warung makan-minum (mamin) disepanjang jalur mulai Telaga Wahyu – Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.
Puluhan Bangunan itu berjajar berdiri diarea berbahaya karena diatas tebing jurang Jalan Poros Magetan – Karanganyar.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan selaku penegak Peraturan daerah (Perda) ketika dikonfirmasi Memorandum melempar ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan.
“ Biar diurusi dinas Pariwisata dulu, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Minggu (7/7).
Terpisah Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) wilayah Sarangan Bagian Satuan Pemangku Hutan (BKPH) Lawu Selatan Supriyanto belum dapat memberikan tanggapan secara rinci terkait keberadaan bangunan – bangunan tersebut. ” Ke kantor aja biar jelas, “ ujar Supriyanto.
Penulis : Septian bayu