MAGETAN [Jatimnesia.com] – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrat Subiyakto hingga kini belum terealisasi, Senin (9/12).
Padahal rencananya PAW Hendrat yang menggantikan posisi Sujatno akan dilaksanakan Sekretariat DPRD Magetan Selasa (10/12).
” Sebetulnya kita jadwalkan besok (Selasa,10/12) namun karena SK belum turun sampai pagi ini jadi kita tunda,” kata Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati, Senin (9/12).
Endang mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tersebut turun yang akan digunakkan sebagai dasar hukum melantik mantan Ketua KPU dan Bawaslu Magetan tersebut sebagai Legislator Magetan.
” Menunggu SK dari Gubernur turun. Setidaknya SK sudah ada di tangan kita jadwalkan sesegera mungkin,” jelas Sekwan.
Dibeberkan Endang Ambarwati, jadwal PAW Hendrat Subiyakto yang seharusnya digelar Selasa ( 10/12) merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Magetan.
” Sesuai jadwal Banmus besok kita agendakan pelantikan PAW, namun karena SK dari provinsi (gubernur) belum turun kita tunda,” pungkas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan tersebut.