Pemdes Dapat Ajukan Pinjam Pakai Gedung Bekas SD Ke Bupati Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani. ( Septian/Magetan)

Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani. ( Septian/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 65 gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri di 13 Kecamatan digabungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menjadi 30 SDN Tahun 2022 lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan, bekas sekolah yang sudah tidak terpakai tersebut saat ini dimanfaatkan oleh desa terkait. “ Dalam artian dipinjam pakai untuk kegiatan melalui izin dari bapak bupati, “ kata Dian Astuti Purwandani, Selasa (6/8).

Baca Juga :  SDN 1 Magetan Selesaikan MPLS 2025.

Dian memastikan, Pemerintah desa (Pemdes) dapat mengajukan pinjam pakai kepada Bupati Magetan dengan dasar kebutuhan yang jelas. ” Desa bisa mengajukan permohonan penempatan dengan didasari alasan yang jelas,” bebernya.

Baca Juga :  Disperindag Magetan Bakal Racik Ulang PPU Maospati.

Sementara tahun ini, meskipun banyak gedung SD yang kekurangan murid, pihaknya mengaku belum ada rencana melakukan regrouping. “ Tahun ini belum ada rencana. Memang untuk regrouping memerlukan banyak kajian dan hati-hati dalam penentuannya, “ pungkas Sekdin Dinas Dikpora Kabupaten Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB