MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan belum menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu, 4 April 2026.
Kebijakan itu disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto kepada JATIMNESIA menanggapi Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur telah menerapkan WFH Sejak 1 April 2026 kemarin. ” Belum, kita tunggu dulu”, ujar Welly Kristanto, Kamis, 2 April 2026.
Dibeberkan Welly, penundaan penerapan WFH itu akibat perbedaan penerapan hari pelaksanaan, sehingga berpotensi menganggu jalannya komunikasi pemerintahan antara Pemprov Jatim dengan Pemkab Magetan.
” Pusat hari Jum’at, kemudian provinsi hari Rabu, sebaiknya kita menunggu dari Provinsi apakah ada perubahan dari Rabu dipindah ke Jum’at, sehingga diharapkan nanti biar linear”, tutup Sekda Magetan.
Penulis : joko nugroho








