MAGETAN [Jatimnesia.com] – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Benny Adrian mengaku hingga kini belum mendapatkan laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Benny memastikan kabar resmi, ASN Magetan yang saat ini ditahan di Lapas Bojonegoro belum sampai di mejanya. ” Saya belum dapat laporannya,” kata Plh Sekda Magetan, Selasa (20/8).
Plh Sekda akan bergerak untuk melacak ASN perempuan yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di Pemkab Bojonegoro tersebut. ” Akan cari tahu lebih dalam, siapa dan dari OPD mana,” tegas Benny Adrian.
Birokrat yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut memastikan, Pemkab Magetan akan menghormati proses hukum yang berlaku. ” Tapi pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang ada,” pungkasnya.