Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Ruas Solo - Kertosono Melewati Wilayah Magetan.

Jalan Tol Ruas Solo - Kertosono Melewati Wilayah Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabupaten Magetan hingga kini tidak memiliki akses pintu tol, meskipun dilewati ruas Tol Solo – Kertosono.

Padahal, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Madiun memiliki exit tol, bahkan Kabupaten Madiun lebih dari satu pintu Tol.

Warga Kabupaten Magetan yang hendak ke luar kota harus ke wilayah Kabupaten Madiun atau Kabupaten Ngawi, pun bagi masyarakat luar kota yang ingin ke Kabupaten Magetan.

Kepada JATIMNESIA sejumlah warga menilai kondisi itu diduga menjadi salah satu sebab Kabupaten Magetan kurang diminati wisatawan ataupun Investor.

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri : Pertahun RT Bakal Dapat Bantuan Keuangan

” Akses Ke Exit Tol jauh, harus ke Madiun atau Ngawi, Investor juga mungkin mempertimbangkan kondisi itu,” kata Zahrizan, warga Maospati, Kamis, ( 6/3).

Laki – laki 47 tahun yang berprofesi sebagai Ojok Online (Ojol) itu berharap, Bupati Magetan Nanik Sumantri dapat melanjutkan rencana yang tertunda ketika dirinya menjabat Wakil Bupati Magetan periode 2018-2024 tersebut.

” Khan kemarin era Bupati sebelumnya sudah ada rencana ya, dan yang jadi Bupati sekarang khan kemarin Wakil Bupatinya, semoga bisa dilanjutkan program itu, saat bu Nanik sudah menjadi Bupati Magetan “, ungkapnya.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas P2KBP2PA Kabupaten Magetan 2024.

Warga optimis, keberadaan Exit Tol di Kabupaten Magetan dapat menarik Investor untuk berinvestasi di Kabupaten Magetan sekaligus menarik wisatawan, karena akses ke Magetan mudah.

” jelas akan berdampak secara ekonomi masyarakat Magetan, semoga bisalah mewujudkan itu, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB