MAGETAN [Jatimnesia.com] – Sejumlah petani di Kabupaten Magetan mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Padahal tahun 2024 kuota pupuk subsidi untuk petani Magetan mengalami peningkatan, Senin (10/6).
Petani warga Desa/Kecamatan Sidorejo Muhadi (53) mengaku jika dirinya kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, ditambah proses klaim yang dirasa sulit dimana mengharuskan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
” Yang katanya pupuk subsidi malah gak bisa dapet carinya. Beli itu sulit, proses itu lo sulit sama dapetnya tidak sesuai. Paling banyak itu 30 sampai 40 Kilogram pernama, ” keluh Muhadi, Senin (10/6).
Tidak hanya petani warga Sidorejo, petani Kelurahan Buluharjo kecamatan Plaosan juga mengatakan tidak pernah mengambil pupuk subsidi dan lebih memilih membeli pupuk Non Subsidi karena kerap kosong.
” Sering tidak ada. Entah bagaimana yang membagi, atau dari atas. Saya kurang faham. Dulu pernah ambil tapi sudah lama akhirnya pokok beli ke toko, ” ungkap Suyatno (57).
Namun disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan Eni Kurniawati mengamini jika tahun ini kuota pupuk subsidi di Magetan mengalami peningkatan cukup siginifikan.
” Dari Urea tahun 2023 sebanyak 18.208 ton menjadi 21.567 ton, kemudian NPK 11.214 menjadi 19.031, kemudian untuk NPK formula 32 ton menjadi 49 ton. Jadi secara keseluruhan itu mengalami peningkatan. Untuk yang alokasi baru ini kita ada tambahan pupuk organik sebesar 10.147 ton namun hanya untuk lokasi tertentu kecamatan tertentu yang sudah direkomendasikan oleh Kementan pusat, ” ungkap Eni Kurniawati.
Pasokan pupuk subsidi naik siginifikan jika dibanding tahun 2023 lalu yakni 12.619 ton pupuk Urea, 8900 ton pupuk NPK dan 7 ton pupuk NPK formula.
Kuota pupuk tersebut nantinya akan dinikmati kurang lebih 98 ribu petani se-Kabupaten Magetan yang sudah terdaftar By Name By Address dengan penerima yang paling banyak dari jenis tanaman pangan.
” Penerimanya itu tetap jumlahnya yang bertambah, jadi kuota pupuknya per masing-masing petani yang meningkat. Ada tiga jenis ya yaitu tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, kalau yang paling banyak tentunya dari tanaman pangan untuk padi, jagung dan kedelai, ” pungkas Kabid Sarana dan Prasarana DTPHP Kabupaten Magetan.
Penulis : Joko Nugroho