MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Ditengah pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan senilai puluhan miliar, justru bujet Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Pilkada Magetan menyedot uang rakyat bernilai miliaran.
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul menyebut, anggaran PSU Pilkada Magetan 22 Maret 2025 besok menelan dana mulai 300 juta hingga 800 juta tiap lembaga.
Dibeberkan Pj Bupati Magetan, KPU Magetan dijatah Rp 400 juta, Bawaslu sebesar Rp 365 juta, Polri 800 jutaan dan Kodim 300 jutaan dengan total kurang lebih Rp 1,8 Miliar.
” Untuk kesiapan anggaran atau NPHD-nya kita sudah siap untuk melaksanakn baik itu anggaran untuk KPU, Bawaslu ataupun juga biaya pengamanan dari TNI Polri nya sudah ready semua, KPU membutuhkan biaya untuk 4 TPS itu kuranglebih 403 juta sekian, untuk Bawaslu 365 juta, untuk dari Kodim sekitaran 300 jutaan dan polri sekitar 800 jutaan,” kata Pj Bupati Magetan Nizhamul, Kamis ( 20/3).
Sebagai informasi, KPU Magetan akan menggelar PSU di 4 TPS. PSU akan dilaksanakan pada TPS OO1 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dam TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
PSU Pilkada Magetan 2025 berpedoman pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Memerintahkan kepada Termohon untuk melaksanakan/melakukan PSU di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah dengan mengikutsertakan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Penulis : Joko Nugroho