Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembayaran Tunjang Hari Raya (THR) serta gaji ke 13 Aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (13/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengatakan anggaran itu bakal disalurkan kepada 10.083 ASN, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiuna, Penerima pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Baca Juga :  Rahmat Santoso Maju Pilkada Blitar?

” Nominal kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR diperkirakan sebesar Rp.40.223.283.660,-. dengan jumlah penerima sebanyak 10.083 orang”, kata Sekda Magetan, Jum’at (13/3).

Dirinci, penerima THR 5.247 terdiri Bupati dan Wakil Bupati, PNS, CPNS dengan total kebutuhan anggaran RP. 26.948.077.416,00. PPPK sebanyak 3.674 orang alokasi anggaran RP.12.688.305.685, DPRD 45 orang alokasi Rp 178.198.200 serta PPPK paruh waktu sejumlah 1.118 orang dengan alokasi anggaran Rp.408.732.303 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. ” Sudah disiapkan, sudah ada.” jelas Welly Kristanto.

Baca Juga :  DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Namun, Sekda Magetan belum berani menentukan kapan jadwal penyaluran THR masuk ke rekening masing-masing penerima.

” Posisi saat ini dari PP tadi tidak lanjutnya adalah Peraturan Bupati, saat ini proses harmonisasi oleh Kanwil hukum, Kementerian Hukum, Kabag Hukum dan Staf saat ini sedang di Surabaya untuk harmonisasi. Begitu harmonisasi selesai kemudian peraturan bupati ditandangani bisa cair”, pungkas Welly Kristanto.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB