Kecamatan Bendo Magetan Gelar FGD Fungsi PPID Desa.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber Jabarkan Peran dan Fungsi PPID. ( Septian Bayu/Magetan).

Narasumber Jabarkan Peran dan Fungsi PPID. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Bendo beserta perangkat mengikuti Forum Group Discusion (FGD) Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Kamis (31/10).

Narasumber Sosialisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta salah satu Organisasi Masyarakat ( Ormas) di Kabupaten Magetan.

“ PPID desa memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola dan menyampaikan dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik Desa, “ kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Magetan Eko Budiono, Kamis (31/10).

Baca Juga :  Janji Politik Bupati Magetan Nanik Sumantri 3 Juta Per-RT Dipertanyakan.

Dijabarkan Eko, mekanisme pembentukan PPID desa meliputi penyusunan peraturan kepala desa (Perkades), penetapan struktur PPID, pembagian tugas dan fungsi, penyediaan infrastruktur dan fasilitas, pelatihan, sosialisasi hingga evaluasi berkala.

“ Terkait dengan siapa yang wajib ada di PPID Desa, yakni Kades sebagai penanggung jawab utama, Sekertaris desa sebagai PPDI utama, petugas layanan informasi dan pengelola web atau media informasi, “ sambung Eko.

Camat Bendo Magetan Hermin Supraptiwi mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut atas undang-undang KIP yang harus ada disetiap tingkat pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kota Blitar Audensi Karut Marut Pasar Tumpah.

“ Ini dasarnya bukan untuk kita bahasanya tidak semua informasi harus terbuka transparan, melainkan ada rambu-rambu nya untuk penyampaian informasi, “ bebernya.

Selain FGD Sosialisasi PPID, juga digelar review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) se-Kecamatan Bendo guna dilakukan evaluasi menuju pembangunan yang lebih maju.

“ Terkait dengan perpanjangan masa tugas Kades kemarin selama 2 tahun, jadi visi misi harus disesuaikan, “ pungkas Camat Bendo. ( adv).

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB