Janji Politik Bupati Magetan Nanik Sumantri 3 Juta Per-RT Dipertanyakan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Magetan, Senin ( 1/9) lalu.

Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Magetan, Senin ( 1/9) lalu.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Janji politik bantuan keuangan sebesar Rp 3 juta untuk seluruh Rukun Tetangga (RT) se- Kabupaten Magetan yang pernah dilontarkan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro saat Kampanye Pilkada 2024 lalu saat ini ditagih rakyat, Selasa (2/9).

Dalam aksi demo di depan Kantor DPRD Magetan, Senin (1/9) kemarin, Massa mempertanyakan realisasi janji politik Nanik – Suyatni (NIAT) bantuan keuangan untuk RT tersebut.

“ Ya terkait program tersebut kami tetap berharap untuk dapat direalisasikan tentunya secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Karena bantuan alokasi anggaran untuk RT menjadi sangat penting demi memperkuat pembangunan di tingkat paling bawah, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata, “ kata Ketua PC PMII Magetan Lukman Hakim,Senin (2/9).

Baca Juga :  BKKBN NTT Gelar Rakerda Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro berjanji Tahun Anggaran 2026 program Rp 3 juta per RT itu akan dijalankan.

“ Kami sudah bersepakat dengan Dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan, kami bersepakat program RT minimal 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026 tahun depan, saya ulangi tahun 2026, “ beber Suyatni Priasmoro, Senin (1/9).

Baca Juga :  Kenapa Rakyat Magetan Mengaku Senang Nanik Sumantri Macung Bupati

Wabup Magetan memastikan, jika program bantuan keuangan tiap RT sebesar Rp 3 juta itu gagal, dirinya siap mundur.

“ Kalau dari sisi sejarahnya kami menyampaikan program sesungguhnya kontraknya apabila 2 tahun setelah berwenang menyusun APBD tidak bisa menjalankan program itu, kami bupati dan wakil bupati Magetan bersedia mundur dari jabatan, bukan hanya janji, kami sudah kontrak di notaris, tertulis. Dicek di notaris, “ pungkas Suyatni Priasmoro.

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB