Janji Politik Bupati Magetan Nanik Sumantri 3 Juta Per-RT Dipertanyakan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Magetan, Senin ( 1/9) lalu.

Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Magetan, Senin ( 1/9) lalu.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Janji politik bantuan keuangan sebesar Rp 3 juta untuk seluruh Rukun Tetangga (RT) se- Kabupaten Magetan yang pernah dilontarkan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro saat Kampanye Pilkada 2024 lalu saat ini ditagih rakyat, Selasa (2/9).

Dalam aksi demo di depan Kantor DPRD Magetan, Senin (1/9) kemarin, Massa mempertanyakan realisasi janji politik Nanik – Suyatni (NIAT) bantuan keuangan untuk RT tersebut.

“ Ya terkait program tersebut kami tetap berharap untuk dapat direalisasikan tentunya secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Karena bantuan alokasi anggaran untuk RT menjadi sangat penting demi memperkuat pembangunan di tingkat paling bawah, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata, “ kata Ketua PC PMII Magetan Lukman Hakim,Senin (2/9).

Baca Juga :  Kejari Magetan Pantau 4 Proyek Strategis.

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro berjanji Tahun Anggaran 2026 program Rp 3 juta per RT itu akan dijalankan.

“ Kami sudah bersepakat dengan Dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan, kami bersepakat program RT minimal 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026 tahun depan, saya ulangi tahun 2026, “ beber Suyatni Priasmoro, Senin (1/9).

Baca Juga :  Magetan Buka Lowongan 450 PNS.

Wabup Magetan memastikan, jika program bantuan keuangan tiap RT sebesar Rp 3 juta itu gagal, dirinya siap mundur.

“ Kalau dari sisi sejarahnya kami menyampaikan program sesungguhnya kontraknya apabila 2 tahun setelah berwenang menyusun APBD tidak bisa menjalankan program itu, kami bupati dan wakil bupati Magetan bersedia mundur dari jabatan, bukan hanya janji, kami sudah kontrak di notaris, tertulis. Dicek di notaris, “ pungkas Suyatni Priasmoro.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB