MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Janji politik bantuan keuangan sebesar Rp 3 juta untuk seluruh Rukun Tetangga (RT) se- Kabupaten Magetan yang pernah dilontarkan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro saat Kampanye Pilkada 2024 lalu saat ini ditagih rakyat, Selasa (2/9).
Dalam aksi demo di depan Kantor DPRD Magetan, Senin (1/9) kemarin, Massa mempertanyakan realisasi janji politik Nanik – Suyatni (NIAT) bantuan keuangan untuk RT tersebut.
“ Ya terkait program tersebut kami tetap berharap untuk dapat direalisasikan tentunya secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Karena bantuan alokasi anggaran untuk RT menjadi sangat penting demi memperkuat pembangunan di tingkat paling bawah, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata, “ kata Ketua PC PMII Magetan Lukman Hakim,Senin (2/9).
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro berjanji Tahun Anggaran 2026 program Rp 3 juta per RT itu akan dijalankan.
“ Kami sudah bersepakat dengan Dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan, kami bersepakat program RT minimal 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026 tahun depan, saya ulangi tahun 2026, “ beber Suyatni Priasmoro, Senin (1/9).
Wabup Magetan memastikan, jika program bantuan keuangan tiap RT sebesar Rp 3 juta itu gagal, dirinya siap mundur.
“ Kalau dari sisi sejarahnya kami menyampaikan program sesungguhnya kontraknya apabila 2 tahun setelah berwenang menyusun APBD tidak bisa menjalankan program itu, kami bupati dan wakil bupati Magetan bersedia mundur dari jabatan, bukan hanya janji, kami sudah kontrak di notaris, tertulis. Dicek di notaris, “ pungkas Suyatni Priasmoro.








