Pemprov Jatim Santuni 4 Korban Longsor Bali

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan santunan kepada Keluarga Korban.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan santunan kepada Keluarga Korban.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia bencana tanah longsor di Jalan Ken Dedes, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar Provinsi Bali.

Santunan tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono saat takziah dirumah duka para korban di Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, Rabu ( 22/1).

Baca Juga :  4 Pimpinan DPRD Magetan Resmi Dilantik.

” Dari pemerintah sebesar sepuluh juta kemudian juga tambahan dari anggota dewan lima juta dan juga ada bingkisan, itu mungkin tidak cukup tetapi paling tidak kami tentu ingin merasakan bahwa memang beban yang sangat berat, kita ingin meringankan beban.

Kemudian untuk yang masih di rumah sakit dan tagihan rumah sakit juga tetap kami cover semua dari Provinsi Jawa Timur,” katanya, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Peradin Jatim Kembali Bidani Lahirnya Advokat

Dijabarkan Pj Gubernur, Pemprov Jatim juga membantu pengurusan kepulangan jenasah sejak proses di rumah sakit hingga rumah duka.

” Kita mengurus semua, sejak dari rumah sakit pemulasaran kemudian perjalanan ambulan sampai rumah duka,” pungkas Adhy Karyono.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.
JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek
Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D’Academy 7 Indosiar.
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.
ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.
Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.

Sabtu, 6 September 2025 - 21:46 WIB

JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:19 WIB

Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D’Academy 7 Indosiar.

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:42 WIB

ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:23 WIB

Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB