Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang akan jatuh pada 31 Maret 2025, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Gerindra Magetan Sampaikan Selamat Atas Pelantikan Anggota DPRD Magetan 2024-2029.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya. Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya.

Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers.

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengizinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama.

Demikian, imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan pers nasional.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru, Magetan Terapkan 5 Hari Sekolah.

Perlu dicatat bahwa organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Sumber Berita : dewanpers.or.id

Berita Terkait

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.
Jabatan Kajari Magetan Kembali Berubah, Sabrul Iman Digantikan Soekesto Ariesto.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Breaking News : Sarangan Longsor, 7 Motor Wisatawan Tercebur Ke Telaga.
Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.

Rabu, 15 April 2026 - 18:07 WIB

Jabatan Kajari Magetan Kembali Berubah, Sabrul Iman Digantikan Soekesto Ariesto.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Senin, 19 Januari 2026 - 17:21 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:22 WIB

Breaking News : Sarangan Longsor, 7 Motor Wisatawan Tercebur Ke Telaga.

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB