PHPKADA Magetan, MK Putuskan PSU 4 TPS.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacakan Putusan Hakim MK Perkara PHPKADA Magetan.

Pembacakan Putusan Hakim MK Perkara PHPKADA Magetan.

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin ( 24/2).

Keempat TPS diantaranya, TPS OO1 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dam TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.

” Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan/ melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada TPS OO1 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri dan TPS 009 Desa Selotinatah,” kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo, Senin ( 24/2).

Baca Juga :  MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

MK juga memutuskan batal Keputusan KPU Kabupaten Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 berkenaan dengan hasil perolehan suara pada 4 TPS yang diwajibkan PSU tersebut.

” Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1676 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara di TPS OO1 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dam TPS 009 Desa Selotinatah,” tambah Suhartoyo.

Baca Juga :  Website DPRD Magetan Diganti Logo Garuda Biru.

MK memerintahkan Termohon yakni KPU Magetan melaksanaan PSU paling lambat 30 hari setelah Putusan a quo diucapkan, serta menggabungkan perolehan suara sah yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah dalam putusan a quo untuk diumumkan sebagaimana perundang – undangan tanpa perlu melaporkan ke Mahkamah.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.
Program Exit Tol Magetan Terkesan Dikesampingkan.
Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.
Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:00 WIB

Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB