MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum mendapat laporan terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Bahkan, Pj Bupati Magetan mengaku mendengar ASN Magetan yang saat ini dijebloskan ke Lapas Bojonegoro dari Awak Media.
” Saya belum dapat kabar, saya malah dapat dari anda, belum dapat kabar, apa ya, bagaimana ceritanya, ” kata Nizhamul, Selasa ( 20/8).
Nizhamul memastikan Pemkab Magetan akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait perkara dugaan korupsi ASN Magetan berinsial HS tersebut.
” Pastinya Kita ikuti proses hukum yang bersangkutan, kalau memang yang bersangkutan bersalah, proses saja nggak masalah itu,” beber Pj Bupati Magetan.
Kepala Biro (Karo) Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tersebut memastikan, kasus yang saat ini dihadapi HS dapat menjadi pembelajaran ASN lain di Magetan.
” Ini juga, jika itu masalah korupsi akan menjadi pembelajaran, teman – teman pemangku kebijakan terutama bidang keuangan, hati – hati itu,” beber Birokrat yang akrab disapa Among tersebut.
Among memastikan, Kepala Dinas yang menjadi pimpinan HS belum memberikan laporan terkait perkara tersebut. ” Kepala Dinas belum menghadap saya, belum laporan, saya baru dapat kabarnya dari anda ini,” pungkasnya.