Pj Bupati Mengaku Belum Tahu Ada ASN Magetan Jadi Tersangka Kejari Bojonegoro.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum mendapat laporan terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Bahkan, Pj Bupati Magetan mengaku mendengar ASN Magetan yang saat ini dijebloskan ke Lapas Bojonegoro dari Awak Media.

” Saya belum dapat kabar, saya malah dapat dari anda, belum dapat kabar, apa ya, bagaimana ceritanya, ” kata Nizhamul, Selasa ( 20/8).

Baca Juga :  Seleksi Sekda Magetan Kurang Peminat.

Nizhamul memastikan Pemkab Magetan akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait perkara dugaan korupsi ASN Magetan berinsial HS tersebut.

” Pastinya Kita ikuti proses hukum yang bersangkutan, kalau memang yang bersangkutan bersalah, proses saja nggak masalah itu,” beber Pj Bupati Magetan.

Kepala Biro (Karo) Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tersebut memastikan, kasus yang saat ini dihadapi HS dapat menjadi pembelajaran ASN lain di Magetan.

Baca Juga :  2 Agenda Paripurna DPRD Kota Blitar.

” Ini juga, jika itu masalah korupsi akan menjadi pembelajaran, teman – teman pemangku kebijakan terutama bidang keuangan, hati – hati itu,” beber Birokrat yang akrab disapa Among tersebut.

Among memastikan, Kepala Dinas yang menjadi pimpinan HS belum memberikan laporan terkait perkara tersebut. ” Kepala Dinas belum menghadap saya, belum laporan, saya baru dapat kabarnya dari anda ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB