PKB Rajai Perolehan Kursi DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbanyak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan pada Pemilu Legislatif ( Pileg) 14 Februari 2024 lalu.

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Magetan Nomor 1087 Tahun 2024 Tentang Penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Magetan Dalam Pemilu 2024.

PKB mendapatkan 8 kursi. Perolehan Kursi PKB menyebar diseluruh Daerah Pemilihan. Terbanyak di Dapil II ( dua) yakni 2 kursi sedangkan Dapil lainya masing – masing 1 kursi.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sama – sama meraih 6 Kursi.

Baca Juga :  Perades Di Magetan Yang Dituduh Selingkuh Mundur.

PKB, Gerindra, PDIP merupakan Parpol yang dipastikan menduduki kursi Pimpinan DPRD Magetan periode 2024-2019.

” Kalau menurut UU MD3 itu suara terbanyak itu pasti akan duduk di Ketua DPRD, itu diduduki oleh pemenang pemilu di DPRD Magetan. Kemudian ranking berikutnya dan seterusnya itu ada wakil-wakil ada tiga orang. PKB, wakilnya kalau tadi dilihat itu ada Gerindra terus PDIP dan Demokrat, ” kata Fahrudin, Ketua KPU Magetan.

Penetapan ini terlaksana sesudah KPU Magetan mendapatkan kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada gugatan dari peserta pemilu di Magetan. Nantinya waktu pelantikan akan menunggu pengumuman lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalur Ponorogo- Magetan Via Sukosari Rusak.

” Tidak ada gugatan, pelantikan menunggu dari KPU RI, kami nanti ini harus tegak lurus terkait dengan apa-apa yang akan kita lakukan dalam tahapan-tahapan ini, bahkan ini memang baru tadi malam kita mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari KPU RI, itu kepanjangan tangan dari MK yang tidak ada gugatan serentak seluruh indonesia ditetapkan, kalau yang ada gugatan menunggu, ” jelas Fahrudin.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB