MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbanyak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan pada Pemilu Legislatif ( Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Magetan Nomor 1087 Tahun 2024 Tentang Penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Magetan Dalam Pemilu 2024.
PKB mendapatkan 8 kursi. Perolehan Kursi PKB menyebar diseluruh Daerah Pemilihan. Terbanyak di Dapil II ( dua) yakni 2 kursi sedangkan Dapil lainya masing – masing 1 kursi.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sama – sama meraih 6 Kursi.
PKB, Gerindra, PDIP merupakan Parpol yang dipastikan menduduki kursi Pimpinan DPRD Magetan periode 2024-2019.
” Kalau menurut UU MD3 itu suara terbanyak itu pasti akan duduk di Ketua DPRD, itu diduduki oleh pemenang pemilu di DPRD Magetan. Kemudian ranking berikutnya dan seterusnya itu ada wakil-wakil ada tiga orang. PKB, wakilnya kalau tadi dilihat itu ada Gerindra terus PDIP dan Demokrat, ” kata Fahrudin, Ketua KPU Magetan.
Penetapan ini terlaksana sesudah KPU Magetan mendapatkan kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada gugatan dari peserta pemilu di Magetan. Nantinya waktu pelantikan akan menunggu pengumuman lebih lanjut.
” Tidak ada gugatan, pelantikan menunggu dari KPU RI, kami nanti ini harus tegak lurus terkait dengan apa-apa yang akan kita lakukan dalam tahapan-tahapan ini, bahkan ini memang baru tadi malam kita mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari KPU RI, itu kepanjangan tangan dari MK yang tidak ada gugatan serentak seluruh indonesia ditetapkan, kalau yang ada gugatan menunggu, ” jelas Fahrudin.