MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketua DPRD Magetan Suratno memastikan akan menagih kepada Pemerintah pusat terkait aplikasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo – Tengger – Semeru – Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan.
Kendala yang saat ini menghambat penerapan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 akan dikupas oleh DPRD Magetan.
” Pasti kita akan menindaklanjuti, apa kendalanya, apa permasalahannya, toh juga kita akan komunikasi dengan kementerian PUPR, ada tidak alokasi anggaran untuk itu, bagaimana sharing dengan APBD kita, dengan pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Kamis (17/10).
Politisi PKB tersebut berjanji akan mengawal dengan sungguh-sungguh program yang diemban dalam Perpres 80 Tahun 2019 tersebut.
” Terus nanti kalau memang ada pasti kita akan bentuk tim, biar ada kejelasan program itu dari kementerian kita kawal bersama dengan pemerintah daerah, ” ungkap Suratno.
Terpisah, Pj Bupati Magetan Nizhamul memprediksi penyebab molornya proyek Exit Tol Magetan karena kurangnya pengawalan atau follow up dari pihak pemangku terkait dari pemerintahan sebelum dirinya.
“ Kendalanya kurang follow up dari teman-teman. Jadi kalau kita mengajukan ke pusat maka juga harus dikawal terus itu, tidak boleh didiamkan. Karena di pusat itu mengawalnya banyak, ribuan, pintu tol. Dari Pemkab Magetan tepatnya Dinas PU itu harus aktif, “ tegas Pj Bupati Magetan, Kamis (17/10).
Nizhamul memastikan, dengan terbangunnya Exit tol di Magetan akan berdampak luas pada sisi pendapatan daerah maupun warga.
“ Banyak manfaat yang akan bisa kita raih disitu, pertama masalah waktu kecepatannya. Selama ini kan kita hanya ada pintu Ngawi sama Madiun sementara Magetan belum ada. Kita akan ulang lagi nantinya, “ pungkasnya.