Presiden Prabowo Instruksi Efisiensi Anggaran, Ratusan Kades Magetan Bakal Dapat Motor Baru.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ditengah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) muncul kabar bakal ada pengadaan kendaraan dinas baru untuk Kepala desa (Kades).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini pengadaan 207 unit Motor untuk Kades tersebut.

“ Tahun 2024 itu ada Pilkada, sehingga dikawatirkan berpotensi akan dugaan disalahgunakan secara politis, “ kata Eko Muryanto, Minggu (23/2).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Kesuksesan Pilkada 2024

Disisi lain, Eko Muryanto mengaku pengadaan Motor untuk ratusan Kades tersebut tidak akan ada permasalahan.

” Posisi dana bagi hasil estimasi di 2025 itu cukup untuk teman-teman karena perencanaan sudah lama. Tapi untuk eksekusinya kita tunggu karena masih proses penghimpunan. Dana bagi hasil itu sumbernya dari pajak dan retribusi daerah, “ beber Kepala Dinas PMD Magetan.

Baca Juga :  Petakan Area 9.447 Ha, Kantah Magetan Siapkan Pesawat Nirawak.

Untuk klasifikasi motor memang tidak disebutkan merk, namun Cubicle Centimeter (CC) kendaraan tidak lebih dari 200 serta menyesuikan geografis desa.

“ Dana bagi hasil tidak sama antar desa. Ada yang tinggi ada yang rendah. Sesuai dengan kemampuan masing-masing desa, tapi sumbernya hanya dari dana bagi hasil tersebut, “ tutupnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB