Presiden Prabowo Instruksi Efisiensi Anggaran, Ratusan Kades Magetan Bakal Dapat Motor Baru.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ditengah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) muncul kabar bakal ada pengadaan kendaraan dinas baru untuk Kepala desa (Kades).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini pengadaan 207 unit Motor untuk Kades tersebut.

“ Tahun 2024 itu ada Pilkada, sehingga dikawatirkan berpotensi akan dugaan disalahgunakan secara politis, “ kata Eko Muryanto, Minggu (23/2).

Baca Juga :  Gonjang-Ganjing Lemotnya APBD-P Magetan 2024.

Disisi lain, Eko Muryanto mengaku pengadaan Motor untuk ratusan Kades tersebut tidak akan ada permasalahan.

” Posisi dana bagi hasil estimasi di 2025 itu cukup untuk teman-teman karena perencanaan sudah lama. Tapi untuk eksekusinya kita tunggu karena masih proses penghimpunan. Dana bagi hasil itu sumbernya dari pajak dan retribusi daerah, “ beber Kepala Dinas PMD Magetan.

Baca Juga :  Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Untuk klasifikasi motor memang tidak disebutkan merk, namun Cubicle Centimeter (CC) kendaraan tidak lebih dari 200 serta menyesuikan geografis desa.

“ Dana bagi hasil tidak sama antar desa. Ada yang tinggi ada yang rendah. Sesuai dengan kemampuan masing-masing desa, tapi sumbernya hanya dari dana bagi hasil tersebut, “ tutupnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB