Presiden Prabowo Instruksi Efisiensi Anggaran, Ratusan Kades Magetan Bakal Dapat Motor Baru.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ditengah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) muncul kabar bakal ada pengadaan kendaraan dinas baru untuk Kepala desa (Kades).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini pengadaan 207 unit Motor untuk Kades tersebut.

“ Tahun 2024 itu ada Pilkada, sehingga dikawatirkan berpotensi akan dugaan disalahgunakan secara politis, “ kata Eko Muryanto, Minggu (23/2).

Baca Juga :  Magetan Masih Nol Kasus Covid-19

Disisi lain, Eko Muryanto mengaku pengadaan Motor untuk ratusan Kades tersebut tidak akan ada permasalahan.

” Posisi dana bagi hasil estimasi di 2025 itu cukup untuk teman-teman karena perencanaan sudah lama. Tapi untuk eksekusinya kita tunggu karena masih proses penghimpunan. Dana bagi hasil itu sumbernya dari pajak dan retribusi daerah, “ beber Kepala Dinas PMD Magetan.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Bakal Jadi Bupati Perempuan Pertama Magetan.

Untuk klasifikasi motor memang tidak disebutkan merk, namun Cubicle Centimeter (CC) kendaraan tidak lebih dari 200 serta menyesuikan geografis desa.

“ Dana bagi hasil tidak sama antar desa. Ada yang tinggi ada yang rendah. Sesuai dengan kemampuan masing-masing desa, tapi sumbernya hanya dari dana bagi hasil tersebut, “ tutupnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB