Presiden Prabowo Instruksi Efisiensi Anggaran, Ratusan Kades Magetan Bakal Dapat Motor Baru.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ditengah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) muncul kabar bakal ada pengadaan kendaraan dinas baru untuk Kepala desa (Kades).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini pengadaan 207 unit Motor untuk Kades tersebut.

“ Tahun 2024 itu ada Pilkada, sehingga dikawatirkan berpotensi akan dugaan disalahgunakan secara politis, “ kata Eko Muryanto, Minggu (23/2).

Baca Juga :  Kebijakan Pemkab Magetan, Beli Mobdin Mewah Dikala Ekonomi Rakyat Masih Susah.

Disisi lain, Eko Muryanto mengaku pengadaan Motor untuk ratusan Kades tersebut tidak akan ada permasalahan.

” Posisi dana bagi hasil estimasi di 2025 itu cukup untuk teman-teman karena perencanaan sudah lama. Tapi untuk eksekusinya kita tunggu karena masih proses penghimpunan. Dana bagi hasil itu sumbernya dari pajak dan retribusi daerah, “ beber Kepala Dinas PMD Magetan.

Baca Juga :  Jabatan Komisioner KPU Magetan 2019-2024 Berakhir.

Untuk klasifikasi motor memang tidak disebutkan merk, namun Cubicle Centimeter (CC) kendaraan tidak lebih dari 200 serta menyesuikan geografis desa.

“ Dana bagi hasil tidak sama antar desa. Ada yang tinggi ada yang rendah. Sesuai dengan kemampuan masing-masing desa, tapi sumbernya hanya dari dana bagi hasil tersebut, “ tutupnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB