Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Program Studi ( Prodi) Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 Magetan menggelar pelatihan perizinan berusaha bagi pemilik rumah kos diwilayah Maospati, Jumat ( 5/6).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Desa Malang, Kecamatan maospati itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung tata kelola properti yang legal di sekitar lingkungan kampus Unesa Kampus 5 Magetan.

Disisi lain, pelatihan khusus pengelola rumah kos tersebut merupakan program pengabdian masyarakat Unesa yang difokuskan pada pendampingan hukum praktis.

” Banyak pemilik kos belum memahami bahwa usaha kos juga masuk kategori kegiatan usaha yang wajib izin. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka agar memahami pentingnya NIB dan proses perizinan melalui OSS berbasis risiko, ” kata Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol.

Salah satu materi pelatihan yakni pelatihan ini, pengelola Kos diperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 jika setiap usaha dikategorikan dalam tingkat risiko rendah, menengah, atau tinggi dengan persyaratan berbeda-beda.

Baca Juga :  Kado Hardiknas, GTT Dan PTT Dikpora Magetan Dapat Tambahan Insentif

Pengusaha rumah kos yang merupakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diarahkan untuk mengakses perizinan yang sesuai dengan risiko usahanya, sekaligus dibimbing untuk melakukan registrasi akun OSS secara daring.

” Kami bantu dari awal: mulai dari klasifikasi risiko, cara input data di OSS, hingga terbitnya NIB. Harapannya, setelah kegiatan ini, para peserta bisa langsung menjalankan proses perizinan secara mandiri,” beber Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Materi disampaikan secara interaktif melalui simulasi dan studi kasus, termasuk potensi sengketa hukum apabila properti kos tidak memiliki legalitas usaha. Selain itu pelatihan juga menyentuh aspek perlindungan hukum dan administrasi kepemilikan properti.
Peserta yang hadir antusias dan aktif bertanya, terutama mengenai pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta dampaknya terhadap pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Outing Class SDN Tambakromo 3 Geneng Ngawi Di Museum Trinil.

” Selama ini saya takut mengurus izin karena rumit, ternyata bisa diakses online dan tidak dipungut biaya. Saya jadi lebih tenang kalau usahanya sudah legal,” ujar salah satu peserta yang mengelola kos di Desa Suratmajan Siswanto.

” Kedepan, Program Studi Ilmu Hukum Unesa 5 berencana membentuk Klinik Hukum Berbasis Komunitas untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat di bidang Properti, Kampung Pancasila, dan Usaha Mikro,” ujar tim Kerjasama Kampus Unesa 5 Anisa Deny Setiawati.

” Kampus bukan hanya menara gading. Kami ingin menjadi mitra masyarakat, membantu mereka tumbuh secara legal dan berdaya secara ekonomi,” tambah Dr. Aditya Wiguna Sanjaya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara Program studi S1 Ilmu Hukum Kampus Unesa 5 dengan Ketua Paguyuban Pemilik Kos Kecamatan Maospati sebagai bentuk komitmen kampus dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Tim Unesa 5 Magetan

Editor : Norik

Berita Terkait

161 Tahun SDN 1 Magetan Eksis Mencerdaskan Anak Bangsa.
Kisah Ispiratif, Haru dan Optimis, Program MBG Di Kabupaten Magetan.
Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.
Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.
APBD 2026 Dikpora Magetan Usulkan Rehab 31 Sekolah
Puluhan Sekolah di Magetan Terima Chromebook Kemendikbudristek.
Refleksi Pengalaman Mengajar dari Tantangan hingga Pembelajaran Berharga
Kesehatan Siswa SR Ponorogo Dipantau Ketat.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:14 WIB

161 Tahun SDN 1 Magetan Eksis Mencerdaskan Anak Bangsa.

Jumat, 28 November 2025 - 10:12 WIB

Kisah Ispiratif, Haru dan Optimis, Program MBG Di Kabupaten Magetan.

Kamis, 13 November 2025 - 22:04 WIB

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:15 WIB

APBD 2026 Dikpora Magetan Usulkan Rehab 31 Sekolah

Rabu, 10 September 2025 - 16:39 WIB

Puluhan Sekolah di Magetan Terima Chromebook Kemendikbudristek.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:39 WIB

Refleksi Pengalaman Mengajar dari Tantangan hingga Pembelajaran Berharga

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Kesehatan Siswa SR Ponorogo Dipantau Ketat.

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB