Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Program Studi ( Prodi) Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 Magetan menggelar pelatihan perizinan berusaha bagi pemilik rumah kos diwilayah Maospati, Jumat ( 5/6).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Desa Malang, Kecamatan maospati itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung tata kelola properti yang legal di sekitar lingkungan kampus Unesa Kampus 5 Magetan.

Disisi lain, pelatihan khusus pengelola rumah kos tersebut merupakan program pengabdian masyarakat Unesa yang difokuskan pada pendampingan hukum praktis.

” Banyak pemilik kos belum memahami bahwa usaha kos juga masuk kategori kegiatan usaha yang wajib izin. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka agar memahami pentingnya NIB dan proses perizinan melalui OSS berbasis risiko, ” kata Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol.

Salah satu materi pelatihan yakni pelatihan ini, pengelola Kos diperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 jika setiap usaha dikategorikan dalam tingkat risiko rendah, menengah, atau tinggi dengan persyaratan berbeda-beda.

Baca Juga :  2 Agenda Paripurna DPRD Kota Blitar.

Pengusaha rumah kos yang merupakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diarahkan untuk mengakses perizinan yang sesuai dengan risiko usahanya, sekaligus dibimbing untuk melakukan registrasi akun OSS secara daring.

” Kami bantu dari awal: mulai dari klasifikasi risiko, cara input data di OSS, hingga terbitnya NIB. Harapannya, setelah kegiatan ini, para peserta bisa langsung menjalankan proses perizinan secara mandiri,” beber Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Materi disampaikan secara interaktif melalui simulasi dan studi kasus, termasuk potensi sengketa hukum apabila properti kos tidak memiliki legalitas usaha. Selain itu pelatihan juga menyentuh aspek perlindungan hukum dan administrasi kepemilikan properti.
Peserta yang hadir antusias dan aktif bertanya, terutama mengenai pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta dampaknya terhadap pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Seminar Nasional Strategi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Dosen Di Perguruan Tinggi.

” Selama ini saya takut mengurus izin karena rumit, ternyata bisa diakses online dan tidak dipungut biaya. Saya jadi lebih tenang kalau usahanya sudah legal,” ujar salah satu peserta yang mengelola kos di Desa Suratmajan Siswanto.

” Kedepan, Program Studi Ilmu Hukum Unesa 5 berencana membentuk Klinik Hukum Berbasis Komunitas untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat di bidang Properti, Kampung Pancasila, dan Usaha Mikro,” ujar tim Kerjasama Kampus Unesa 5 Anisa Deny Setiawati.

” Kampus bukan hanya menara gading. Kami ingin menjadi mitra masyarakat, membantu mereka tumbuh secara legal dan berdaya secara ekonomi,” tambah Dr. Aditya Wiguna Sanjaya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara Program studi S1 Ilmu Hukum Kampus Unesa 5 dengan Ketua Paguyuban Pemilik Kos Kecamatan Maospati sebagai bentuk komitmen kampus dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Tim Unesa 5 Magetan

Editor : Norik

Berita Terkait

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.
Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.
Kadin Dikpora Magetan Ajak Dukung Safana D’Academy 7 Indosiar.
Dukung Dunia Pendidikan, PN Magetan Dan Unesa Teken MoU.
Dinas Dikpora Magetan Siapkan Rp 5,5 Miliar Khusus Perbaikan Sarpras Sekolah
Pelajar Magetan Bakat Pencak Silat Diarahkan Ikut 02SN.
Temuan Diduga CCTV Di Toilet Perempuan SMA Negeri di Magetan.
Unmer Madiun Bidani Lahirnya Praktisi Hukum Berkompeten Tinggi.

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:42 WIB

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:33 WIB

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:32 WIB

Kadin Dikpora Magetan Ajak Dukung Safana D’Academy 7 Indosiar.

Senin, 23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Dukung Dunia Pendidikan, PN Magetan Dan Unesa Teken MoU.

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:08 WIB

Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:48 WIB

Dinas Dikpora Magetan Siapkan Rp 5,5 Miliar Khusus Perbaikan Sarpras Sekolah

Selasa, 22 April 2025 - 16:57 WIB

Pelajar Magetan Bakat Pencak Silat Diarahkan Ikut 02SN.

Jumat, 18 April 2025 - 15:09 WIB

Temuan Diduga CCTV Di Toilet Perempuan SMA Negeri di Magetan.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB