Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Program Studi ( Prodi) Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 Magetan menggelar pelatihan perizinan berusaha bagi pemilik rumah kos diwilayah Maospati, Jumat ( 5/6).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Desa Malang, Kecamatan maospati itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung tata kelola properti yang legal di sekitar lingkungan kampus Unesa Kampus 5 Magetan.

Disisi lain, pelatihan khusus pengelola rumah kos tersebut merupakan program pengabdian masyarakat Unesa yang difokuskan pada pendampingan hukum praktis.

” Banyak pemilik kos belum memahami bahwa usaha kos juga masuk kategori kegiatan usaha yang wajib izin. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka agar memahami pentingnya NIB dan proses perizinan melalui OSS berbasis risiko, ” kata Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol.

Salah satu materi pelatihan yakni pelatihan ini, pengelola Kos diperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 jika setiap usaha dikategorikan dalam tingkat risiko rendah, menengah, atau tinggi dengan persyaratan berbeda-beda.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Perkuat Ekonomi Warga dengan Salurkan 200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Pengusaha rumah kos yang merupakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diarahkan untuk mengakses perizinan yang sesuai dengan risiko usahanya, sekaligus dibimbing untuk melakukan registrasi akun OSS secara daring.

” Kami bantu dari awal: mulai dari klasifikasi risiko, cara input data di OSS, hingga terbitnya NIB. Harapannya, setelah kegiatan ini, para peserta bisa langsung menjalankan proses perizinan secara mandiri,” beber Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Materi disampaikan secara interaktif melalui simulasi dan studi kasus, termasuk potensi sengketa hukum apabila properti kos tidak memiliki legalitas usaha. Selain itu pelatihan juga menyentuh aspek perlindungan hukum dan administrasi kepemilikan properti.
Peserta yang hadir antusias dan aktif bertanya, terutama mengenai pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta dampaknya terhadap pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  5 Dalang Di Magetan Wayangkan Patih Nrang Kusumo.

” Selama ini saya takut mengurus izin karena rumit, ternyata bisa diakses online dan tidak dipungut biaya. Saya jadi lebih tenang kalau usahanya sudah legal,” ujar salah satu peserta yang mengelola kos di Desa Suratmajan Siswanto.

” Kedepan, Program Studi Ilmu Hukum Unesa 5 berencana membentuk Klinik Hukum Berbasis Komunitas untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat di bidang Properti, Kampung Pancasila, dan Usaha Mikro,” ujar tim Kerjasama Kampus Unesa 5 Anisa Deny Setiawati.

” Kampus bukan hanya menara gading. Kami ingin menjadi mitra masyarakat, membantu mereka tumbuh secara legal dan berdaya secara ekonomi,” tambah Dr. Aditya Wiguna Sanjaya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara Program studi S1 Ilmu Hukum Kampus Unesa 5 dengan Ketua Paguyuban Pemilik Kos Kecamatan Maospati sebagai bentuk komitmen kampus dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Tim Unesa 5 Magetan

Editor : Norik

Berita Terkait

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.
28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.
Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan
Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.
Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.
Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat Ngawi Ditarget Juli 2026.
Krish Naufal Anugrah Robby Ungkap Peran Strategis Paralegal dalam Akses Keadilan dan Kesehatan Global.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:48 WIB

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:05 WIB

28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat Ngawi Ditarget Juli 2026.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:47 WIB

Krish Naufal Anugrah Robby Ungkap Peran Strategis Paralegal dalam Akses Keadilan dan Kesehatan Global.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB